Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memandang rencana penyederhanaan golongan listrik di luar pelanggan rumah tangga penerima subsidi tidak akan berdampak pada inflasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat selama tidak ada kenaikan tarif listrik, dampak inflasi tidak terjadi.
"Gak ada masalah kok (penyederhanaan golongan listrik). Kalau pun konsumsi (listrik) yang naik juga gak ada masalah, tidak membuat inflasi. Pokoknya selama tarifnya tidak berubah, tidak akan buat inflasi," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, pekan lalu.
Seperti diketahui, penyederhanaan golongan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 volt ampere (VA) tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.
Semua golongan tersebut akan dinaikkan ke golongan 4.400 VA.
Adapun golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dayanya berubah menjadi 13.000 VA. Kemudian golong-an 13.000 VA ke atas dayanya akan di- loss stroom.
Meski teknis pengaturan dari penyederhanaan golongan masih dikaji bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif tenaga listrik (TTL).
Perubahan daya tersebut juga tidak dibebankan biaya.
Namun, pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat masyarakat akan membayar listrik lebih mahal walaupun tarif per kWh sama.
Sebab, batasan pemakaian minimum per kWh lebih besar.
"Karena kWh minimumnya jauh lebih banyak, tetap ada (dampak ke inflasi)," cetus Pri kepada Media Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Someng mengatakan rencana penyederhanaan golong-an tarif listrik akan memberi keleluasaan bagi masyarakat terhadap akses listrik yang sesuai kebutuhannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved