Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menekankan penentuan kenaikan upah minimum bagi pekerja atau buruh berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sudah ideal dan final.
Dengan PP 78 tersebut, ungkap Hanif, pekerja diuntungkan karena upah dipastikan naik setiap tahun. Pengusaha juga bisa memprediksi kenaikan upah sehingga rancangan keuangan dapat dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan goncangan.
"Pemerintah tidak bisa didikte oleh segelintir orang yang menolak skema pengupahan baru. PP 78 sudah ideal karena mempertimbangkan semua kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha dan bahkan yang belum bekerja," ujar Hanif di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Lapangan pekerjaan baru, menurutnya, akan terbuka lebih lebar karena jika kenaikan upah dapat diprediksi dan rasional, perusahaan besar dan berkembang akan bisa melakukan penghitungan yang tepat dan efisien sehingga pada akhirnya merekrut pekerja baru.
Dengan upah minimum yang naik 8,71% pada tahun depan, sementara situasi ekonomi dunia masih penuh tantangan, Hanif menilai kebijakan tersebut sudah sepatutnya disyukuri.
Jika upah digenjot terlalu tinggi, dikhawatirkan banyak perusahaan akan bangkrut dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
"Nanti kalau terjadi banyak PHK protes juga. Upah digenjot setinggi-tingginya tapi tidak mau ada PHK. Jadi saya minta yang sudah bekerja jangan menghambat yang belum bekerja. Ikuti peraturan yang ada. Saya minta semua pihak bisa menerima keputusan ini," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved