Kenaikan UMP Harus Disertai Peningkatan Produktivitas

02/11/2017 13:08
Kenaikan UMP Harus Disertai Peningkatan Produktivitas
(Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

UPAH minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 ditetapkan sebesar Rp3,6 juta. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan seandainya upah minimum itu ditetapkan, peningkatan produktivitas harus tercapai.

“Yang penting sebagaimana diamanatkan UU ,yang saya ingin titipkan untuk Indonesia, jangan terlalu melihat upah minimum. Yang perlu ditingkatkan produktivitasnya. Itu kunci Indonesia untuk bisa tumbuh kuat dan berkesinambungan,” tukas Agus, Kamis (2/11).

Dia menekankan peningkatan upah minimum harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas. Perhatian yang tinggi harus diberikan pada pembangunan infrastruktur dan upaya memperbaiki EoDb atau suasana industri dalam menjalankan industri.

“Tetapi produktivitas harus ditingkatkan,” tukas Agus.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 di angka Rp3,6 juta. Angka ini naik 8,7% jika dibandingkan dengan UMP 2017 yang tercatat Rp 3,35 juta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penetapan tersebut sudah memperhitungkan aspirasi dari pengusaha dan juga pekerja. "Adapun perhitungan UMP 2018 sudah memperhitungkan dua belah pihak. Tidak sederhana, negosiasi panjang, tapi Wagub (Sandiaga Uno) banyak pengalaman, sehingga proses lancar," jelas dia di Balai Kota Jakarta, kemarin.

UMP DKI Jakarta ini dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,71 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,99 persen. Selain itu, kenaikan UMP 2017 ini juga sesuai dengan ketetapan Menteri Ketenagakerjaan di angka 8,7 persen.

Anies mengatakan kenaikan UMP akan meningkatkan kesejahteraan buruh, tapi tidak memberatkan pengusaha yang saat ini sedang menghadapi ekonomi yang lesu. "Akan memudahkan semua pihak, buruh naik UMP pengusaha tidak terlalu menanggung berat (di tengah) ekonomi yang lesu," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya