Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelontorkan 325 paket alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan untuk nelayan Banten. Bantuan diserahkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Karangantu, Serang, hari ini.
Bantuan API tersebut diserahkan langsung kepada nelayan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.
“Pemerintah sudah gencar memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk dari alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti cantrang. Tugas kami adalah mengawal dan membantu masyarakat nelayan untuk beralih ke alat tangkap ramah lingkungan,” ujar Sjarief melalui keterangan resmi, Kamis (2/11).
Sjarief menyebut 325 paket alat tangkap ramah lingkungan didistribusikan kepada nelayan Kota Serang sebanyak 28 paket, nelayan Kabupaten Pandeglang sebanyak 164 paket, dan nelayan Kabupaten Tangerang sebanyak 133 paket.
“Saya ingin nelayan dapat segera melaut dengan alat tangkap yang baru dan mendapatkan hasil ikan yang bernilai ekonomi tinggi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, KKP juga menyerahkan bantuan 2 unit kapal penangkapan ikan berukuran 10 gross tonage (GT) dan 21 unit kapal 3 GT kepada nelayan Banten. Sampai akhir tahun ini, direncakan total dapat terdistribusikan sebanyak 42 unit kapal bantuan dengan ukuran yang bervariasi yakni 3 GT, 5 GT, dan 10 GT.
“Ini merupakan kombinasi bantuan lengkap, tak hanya memberikan bantuan alat tangkap, tetapi juga paket lengkap kapal perikanan,” ujar Sjarief.
Di samping itu, KKP juga menyalurkan bantuan paket premi asuransi nelayan ke Banten. Dari target 10.850 nelayan Banten yang mendapatkan bantuan premi asuransi pada tahun ini, realisasi sampai Oktober telah mencapai 11.395 nelayan.
Adapun nilai manfaat asuransi tersebut, santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Bank BRI membuka Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel). Gerai dibuka untuk memfasilitasi pengalihan alat tangkap secara mandiri bagi nelayan dengan kapal berukuran 10-30 GT.
“Kabupaten Pandeglang telah tercatat kucuran modal Rp990 juta dengan 10 debitur, sedangkan Serang dikucurkan Rp1,812 miliar dengan 31 debitur,” papar Sjarief.
Sjarief menghimbau agar seluruh bantuan itu benar dimanfaatkan oleh nelayan Banten untuk meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. “Untuk mewujudkan perikanan tangkap yang maju dan lestari memang butuh komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak,” pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved