Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menjelaskan, jika pihaknya telah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No 26 tahun tahun 2017 menjadi Permenhub No 108 tahun 2017 tentang penyelenggara angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dengan trayek.
Pada revisi permenhub tersebut menurut Budi Karya, poin-poinnya sama dengan permenhub sebelumnya. "Tapi saya hanya ingin menyampaikan filosofinya. Bahwa pada peraturan menteri perhubungan tersebut adalah kesetaraan," jelasnya.
Yang dimaksud kesetaraan ialah kesetaraan antara angkutan berbasis aplikasi atau daring dan konvensional. "Konvensional adalah suatu kegiatan yang mewadahi masyarakat sudah sekian tahun dengan kebutuhan tersebut. Sementara online adalah keniscayaan," urainya.
Karenanya lanjut Budi Karya, pemerintah harus hadir, memberikan payung dan memberikan kesetaraan itu. "Dan harapan kami, ini semua akan berjalan baik," serunya.
Ia juga mengaku, jika sudah bertemu dengan tiga perusahaan angkutan daring dan tiga organisaai angkutan darat. "Dan mereka siapa untuk menjalankan semua. Karenanya, saya mengimbau kesepakatan itu dijalankan sesuai kesepakatan. Saya juga menerima keluhan-keluhan apabila kita harus melakukan inprovement terkait dengan apa yang sudah ada," lanjut Budi Karya.
Sementara Gubernur Syahrul Yasin Limpo juga mengatakan, jika globalisasi tidak bisa dipungkiri. "Kita harus memperbaiki diri. Tapi kita juga harus menahan diri. Secepatnya akan dibahas bagaimana kondisi di Sulsel. Karena semua harus hidup, berdampingan, baik itu yang daring, mau pun konvensional," tegasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved