Bank BUMN Tidak Akan Tarik Biaya Top Up

Erandhi Hutomo Saputra
21/9/2017 22:44
Bank BUMN Tidak Akan Tarik Biaya Top Up
(Ist)

KETUA Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Maryono menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) yang mengeluarkan peraturan mengenai biaya isi ulang (top up) uang elektronik.

BI telah menetapkan batas atas biaya top up antar bank (off us) Rp1.500. Sedangkan sesama bank (on us) Rp0 dengan nominal di bawah Rp200.000. Kemudian Rp0-Rp750 untuk top up dengan nominal di atas Rp200.000.

Dengan aturan tersebut, Maryono memastikan bahwa bank-bank BUMN tidak akan mengenakan biaya top up untuk sesama bank sekalipun nominal top up di atas Rp200.000. Sebab BI memberi kelonggaran kepada bank penerbit uang elektronik untuk memutuskan berapa besaran biaya top up sesama bank untuk transaksi di atas Rp200.000. Bank-bank Himbara itu yakni Bank Mandiri (e-money), BNI (tap cash), BRI (Brizzi), dan BTN (Blink).

"Himbara akan memberi fee gratis untuk on us," ujar Maryono yang juga Dirut BTN ini di Jakarta, Kamis (21/9).

Adapun terkait top up antar bank-bank Himbara, Maryono menyebut akan terlebih dulu berkoordinasi mengenai berapa besaran yang akan diterapkan dari batas atas Rp1.500.

"Sedang yang off us akan ditetapkan dengan 4 bank Himbara karena memerlukan kesepakatan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya