Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI) saling bersepakat terkait divestasi saham 51 persen, ketentuan teknis mengenai tata cara divestasi hingga valuasi saham masih terus dirundingkan untuk kemudian dilampirkan dalam dokumentasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Meski penawaran saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu dilakukan berjenjang, namun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk mengambil alih kepemilikan saham mayoritas.
“(BUMN) sanggup, gak mungkin bicara gak sanggup. Karena secara keseluruhan kita harus lihat “cash flow”, “balance sheet”, semua dinalisis dan kita sanggup lakukan itu,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini.
Ia kembali menegaskan kemampuan holding BUMN pertambangan untuk mengakuisisi. Keniscayaan itu, kata dia, mengacu pada analisis secara keseluruhan terhadap arus kas (cash flow) hingga neraca keuangan (balance sheet).
Pembentukan holding BUMN pertambangan yang ditargetkan selesai tahun ini, tengah menanti proses legalisasi. Mengingat payung hukum yang menjadi dasar pembentukan holding BUMN, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016, sempat menuai resistensi dari parlemen.
Pun, regulasi tersebut harus melewati uji materi (judicial review) di Mahkamah Agung lantaran dinilai berpotensi mendegradasi keberadaan negara atas BUMN, sehingga dapat menimbulkan privatisasi. Namun belum lama ini Komisi VI DPR RI memberikan sinyal restu terhadap pembentukan holding.
Adapun induk holding BUMN pertambangan mencakup PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) selaku induk, kemudian PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved