BCA Gratiskan Biaya Tarik Tunai

29/8/2017 07:26
BCA Gratiskan Biaya Tarik Tunai
(DOK MI/IMMANUEL ANTONIUS)

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggratiskan biaya tarik tunai antarbank melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebagai kompensasi terjadinya gangguan terhadap 5.700 ATM BCA karena satelit Telkom 1 yang tidak berfungsi dengan normal.

“Tapi hanya tarik tunai yang biayanya kami bebaskan. Untuk layanan lain seperti cek saldo, transfer, tarifnya tetap karena nasabah bisa menggunakan layanan internet banking, mobile banking, dan lainnya, tidak perlu gunakan ATM,” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam jumpa pers di Jakarta,kemarin.

Menurut Jahja, pemulihan ATM BCA yang terkena masalah itu akan selesai dalam waktu dua sampai tiga pekan. BCA, kata Jahja, menyiapkan dana tunai sebesar Rp50 miliar hingga Rp70 miliar sebagai pengganti biaya tarik tunai antarbank itu. Jahja berharap dengan semakin cepatnya proses pemulihan 5.700 ATM dan 126 kantor kas yang bermasalah, biaya yang dikeluarkan pihaknya akan semakin rendah.

Selain BCA, beberapa bank yang layanan ATM-nya terganggu ialah Bank Mandiri 2.000 ATM, BNI 1.500 ATM, dan BTN 100-an ATM. Permasalahan yang telah terjadi sejak Jumat (25/8) pekan lalu itu berangsur-angsur pulih. Bank Mandiri mengklaim layanan ATM yang masih bermasalah tersisa 3% dari sebelumnya sebanyak 13%.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan anomali sistem pada satelit Telkom 1 yang menyebabkan terganggunya jaringan ribuan ATM berada di luar perkiraan. Pasalnya berdasarkan informasi dari provider, satelit Telkom 1 diketahui masih layak operasi hingga 2019. “Adanya gangguan ini di luar keyakinan. Karena produsen satelit ini confirmed bahwa ini masih bisa digunakan sampai dengan 2019. Kalau ternyata bergeser satelitnya sehingga tidak menghadap ke Indonesia, ya ini perlu ada langkah pemulihan,” ujar Agus seusai menyampaikan rencana anggaran tahunan BI (RATBI) kepada pimpinan DPR, kemarin.

Begitu satelit Telkom 1 mengalami gangguan sistem, BI, Oto­ritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan pertemuan guna memastikan sejauh mana dampak gangguan terhadap sistem pembayaran perbankan nasional. (Tes/Ant/E-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya