Menhub : Belum ada Penyimpangan Tender Pengerukan Tanjung Mas

Erandhi H Saputra
25/8/2017 14:00
Menhub : Belum ada Penyimpangan Tender Pengerukan Tanjung Mas
(Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ---MI/Arya Manggala)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan melakukan evaluasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang yang dimenangkan PT Adhi Guna Keruktama (AGK) pada tahun anggaran 2017 senilai sekitar Rp47 miliar.

Hal itu dilakukan setelah KPK menangkap tangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono diduga menerima suap dari PT AGK dalam pemenangan tender pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita Rp20,74 miliar dari kantor Dirjen Hubla yang tersimpadan dalam 33 tas ransel dan satu rekening bank.

"Saya justru akan evaluasi, nanti diteliti ada tidak proses tender yang salah, kalau (tender) gak salah (proyek) jalan," ujar Budi usai bertemu dengan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo di Kantor Walikota di Surakarta, kemarin.

Sementara ini, Budi Karya menilai tidak ada yang salah dengan proses tender proyek tersebut karena telah dilakukan secara elektronik melalui LPSE. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Tonny yang menyebut uang itu merupakan uang terima kasih karena Tonny telah memastikan proses tender dilakukan secara objektif.

"Proyek ini gak salah tendernya, kan pak Dirjen (Tonny) ngomong kalau ini (proyek) sudah benar, (hanya) dia dikasih uang terima kasih," ucapnya. "Cuma uang terima kasihnya keakehan (kebanyakan)," imbuhnya berseloroh.

Diketahui anggaran proyek pengerukan di Kemenhub pada tahun anggaran 2017 mencapai Rp320,6 miliar. Adapun untuk Pelabuhan Tanjung Mas sendiri mendapat alokasi Rp47 miliar.

Dirinya pun telah menetapkan Plt untuk Dirjen Hubla yakni Bay Mokhamad Hasani yang merupakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub. Selain itu pula Plt Dirjen KA yakni Umiyatun Hayati Triastuti yang juga Kepala Badan Litbang Kemenhub.

Dalam kesempatan itu ia pun kembali menegaskan jika dirinya secara pribadi dan institusi meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat. Untuk itu jajarannya bertekad menjadikan kasus itu sebagai momentum pembelajaran untuk pembenahan dan pembersihan di semua lini.

"Kalau sebelum ini saya lebih banyak di fungsi ke depan saya akan pelototin di proyek-proyek," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya