Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Rumah subsidi yang telah digulirkan pemerintah sebanyak 504 ribu unit, sekitar 30%-40% di antaranya tidak dihuni oleh pembeli. Hal ini disebabkan oleh kualitas rumah subsidi yang belum terpenuhi sesuai dengan spesifikasi standar yang dijanjikan.
Kualitas rendah dari rumah subsidi tersebut beberapa di antaranya belum dilengkapi dengan sanitasi yang baik, air bersih, listrik, jalan atau infrastruktur penunjang lainnya di sekitar lingkungan perumahan.
"Kami memonitor secara rutin. Ada temuan bahwa banyak rumah yang tidak dihuni, cukup besar memang, 30-40%. Dan ketika diwawancara penghuninya, tidak dihuni karena rumahnya tidak layak untuk dihuni. Terutama untuk air bersih dan listrik," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti di Jakarta, Senin (21/8).
Lana menyampaikan, pemerintah akan memberikan teguran kepada pengembang terkait. Selanjutnya, kata Lana pengembang bertanggungjawab untuk melengkapi ketersediaan prasarana dan sarana umum (PSU). Selain itu, juga akan memberikan pendampingan kepada pengembang untuk spesifikasi teknis.
"Kalau pengembang tidak juga melengkapi sanksinya kita akan black list sebagai pengembang untuk menyediakan perumahan bersubsidi," tuturnya.
Buruknya kualitas tersebut, lanjut Lana, jauh dari tujuan program pembangunan 1 juta rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang murah, terjangkau dan layak huni.
Tujuan pembangunan perumahan adalah layak huni dan terjangkau. Kita mengetahui bersama, ada isu kualitas bangunan rumah bersubsidi. Pengembang yang membangun rumah bersubsidi kata Lana Lupa memperhatikan kualitas dari rumah yang dibangunnya. (P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved