Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai bank penyalur untuk bersama meluncurkan produk tabungan khusus bagi anak-anak yang menjadi target Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).
Tabungan yang diberi nama Tabungan Sosial Anak (Tasa) akan menjangkau anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk mendapatkan akses pada layanan sosial dasar.
Produk kolaborasi BNI, OJK dan Kemensos ini didesain untuk meningkatkan akses anak-anak dalam mendapatkan dana bantuan pemerintah.
Tasa merupakan pengembangan dari produk tabungan sebelumnya yaitu Simpanan Pelajar yang diinisiasi oleh OJK.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan, melalui Tabungan Sosial Anak, program bansos berbentuk tabungan, diharapkan mampu mengakselerasi inklusi keuangan, sekaligus memperluas customer base bank.
Mereka menargetkan menerbitkan tabungan menyasar 23.800 anak,yang bernaung di bawah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di seluruh Indonesia. Peluncuran acara ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku tabungan Simpel Tasa kepada 10 anak dari suku Badui. Dalam kesempatan ini, BNI juga memberikan penghargaan berupa tabungan kepada 10 anak yang memiliki prestasi khusus.
“Karena mereka ini juga calon nasabah kami ke depan. Kami ajak mereka untuk menabung sejak dini. Keuntungan tabungan program bansos TASA ini adalah nasabah tidak dikenakan biaya administrasi. Kami targetkan lebih dari 23 ribu nasabah yang terjangkau. Sampai hari ini dari 2.000 anak yang hadir, baru 419 anak terdata di tahap awal dan akan terus berlanjut,” ujarnya saat peluncuran Tasa di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (20/8).
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Marjuki, mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tabungan kepada anak-anak dan diharapkan mereka memiliki kebiasaan menabung. Selain itu juga untuk memberikan stimulan kepada keluarga pentingnya mempersiapkan tabungan untuk pendidikan, kesehatan dan kegiatan tumbuh kembang anak. Jumlah bantuan sosial non tunai yang diberikan sebesar Rp 1 juta per anak dan diberikan bertahap dalam satu tahun.
“Akan ada pengawasan dari kementerian sosial untuk mendampingi. Sehingga uang tidak bisa disalahgunakan . Bagi anak yang duduk di bangku sekolah menengah pertama, tentu tidak bisa mengambil sendiri,” tukas Marjuki. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved