Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TANTANGAN agar pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi mampu meningkatkan profesionalisme organisasi, merupakan sebuah keharusan yang perlu diwujudkan. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam rangka mengantisipasi tantangan tersebut.
"Salah satunya adalah dengan memberikan arah pada upaya penyehatan usaha jasa konstruksi melalui penyehatan struktur permodalan dan SDM yang andal. Sehingga menghasilkan pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi," ujar Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya, akhir pekan ini.
La Nyalla secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua DPD dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Gapeknas Jatim periode 2018-2022. Hadir sebagai peserta dalam acara tersebut 93 utusan dari 31 Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gapeknas seluruh Jatim.
Organisasi, ujarnya, harus mampu mendorong terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajibannya. Selain itu meningkatkan kepatuhan pada ketentuan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku saat ini.
Organisasi harus mampu mendorong tumbuhnya budaya sertifikasi, baik dari segi perusahaan, manajemen maupun SDM atau keahlian. Sehingga kinerja dan hasil atau produk pekerjaan konstruksi bisa terukur akuntabilitasnya. “Hal ini sangat penting dalam rangka memasuki era persaingan bebas, yang semuanya diukur dengan kelengkapan sertifikasi,” tegas La Nyalla lagi.
Untuk itulah, momentum Musda IV Gapeknas Jatim harus dijadikan sebagai artikulasi dalam menyusun dan merumuskan pokok-pokok pikiran serta rekomendasi, dan untuk menata organisasi ke depan. Ada tiga pokok rekomendasi yang disepakati dalam Musda IV Gapeknas Jatim kali ini.
Pertama, adanya penataan berbagai perangkat peraturan perundang-undangan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah tentang penataan pelayanan, pembinaan dan pengawasan sektor jasa konstruksi. Sehingga dapat disinergikan dengan kebutuhan pelaku usaha jasa konstruksi. Hal ini bertujuan mengefektifkan birokrasi dan menekan ekonomi biaya tinggi.
Kedua, perlunya koordinasi semua stake holders yaitu lintas asosiasi perusahaan dan asosiasi profesi, serta LPJK Nasional untuk merumuskan pedoman pengadaan jasa konstruksi nasional, instansi pemerintah dan swasta sebagai pengganti Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Perpres tersebut masih menggabungkan antara pengadaan barang dan jasa konstruksi, serta terdapat beberapa ketentuan yang tidak sejalan dengan penetapan.
“Perpres tersebut semangatnya berkecenderungan liberalisasi, yang membuka ruang persaingan yang sangat terbuka, tanpa melihat kondisi obyektif kesiapan pelaku usaha nasional kita dewasa ini,” tegas Ketua Kadin Jatim ini.
Rekomendasi ketiga, Gapeknas diharapkan bisa mengkoordinasikan secara intensif dengan menteri atau Kementerian Pekerjaan Umum dan LPJK Nasional, terkait masih adanya pelaku usaha jasa konstruksi di sektor swasta yang sampai saat ini belum tersentuh ketentuan dan norma yang ditetapkan oleh LPJK Nasional. Bahkan mereka terkesan tidak tunduk pada norma yang diatur dalam UU Jasa Konstruksi.
“Selain itu juga untuk mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang jasa konstruksi, menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun. Serta menjamin tata kelola penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang baik. Dan terakhir, untuk menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi,” paparnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim M Fatah Yasin mengatakan, bahwa keberadaan perusahaan jasa konstruksi sangat penting. Mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan ekonomi Jatim dan nasional. Karena sektor ini erat kaitannya dengan sektor lain. “Sehingga ketika dilihat di suatu daerah itu pertumbuhan ekonominya rendah, maka di dalamnya pasti sektor konstruksinya melemah,” ujar Fatah.
Melihat pentingnya keberadaan jasa konstruksi dalam peningkatan ekonomi daerah, ia berharap Gapeknas bisa menjadi wadah bagi para kontraktor lokal dalam peningkatan kualitas SDMnya. Pemerintah dengan asosiasi, dalam hal ini, dituntut untuk membuat standardisasi SDM.
“Setelah Musda saya berharap Gapeknas Jatim akan menjalin kerja sama dengan LPJK Provinsi Jatim, agar wewenang yang diberikan bisa dilakukan dengan benar. Karena memang ada anggaran dari pemerintah untuk pembekalan dan pendidikan serta sertifikasi keterampilan,” tambah Ketua Umum Gapeknas Pusat Manahara Siahaan. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved