Jika Pendapatan Negara Tinggi, Tito Minta Kesejahteraan Polisi-TNI Diperhatikan

Arga Sumantri
12/7/2017 20:48
Jika Pendapatan Negara Tinggi, Tito Minta Kesejahteraan Polisi-TNI Diperhatikan
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Keuangan menertibkan impor berisiko tinggi. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun mengatakan, upaya penertiban impor berisiko tinggi ini untuk meningkatkan pendapatan negara.

Sebagai bentuk komitmen itu, Tito mengundang para kapolres di pelabuhan-pelabuhan besar dan memberi peringatan.

"Saya beri warning kepada mereka untuk sesuai arahan dari Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani). Mari lihat ke depan, perbaiki, jangan sampai ada main-main," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Dirjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (12/7).

Tito juga siap memberi penghargaan dan hukuman pada anak buahnya dalam proses penertiban impor berisiko tinggi. Dia mengingatkan, jajarannya agar jangan lagi 'main mata' dengan para pelaku impor.

"Kepada yang bagus, saya akan berikan reward dan yang nggak ada prestasinya, apalagi sampai 'main mata' saya akan berikan punishment," ungkap Tito.

Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengingatkan pemerintah, kalau penerimaan negara sudah naik, nasib anak buahnya dan anggota TNI diperhatikan.

"Kami juga sampaikan di forum tadi, insya Allah apabila pendapatan negara naik, mohon agar bisa diperhatikan juga kesejahteraan anggota Polri dan TNI," ujar Tito.

Menurut Tito, saat ini, remunerasi alias kompensasi yang diterima anggota Polri dan TNI atas kinerjanya masih minim jika dibandingkan dengan instansi lain. Misalnya, jika dibandingkan dengan pegawai Bea Cukai.

Saat ini, kata Tito, angka remunerasi Polri masih di angka 53%, dan TNI 60%. Sedangkan, remunerasi jajaran pegawai Bea Cukai bisa mencapai 100%.

"Nanti kalau sudah berhasil naik, ya tolong juga dibantu sehingga kita juga bisa lakukan bersih-bersih di lingkungan kepolisian," ucapnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya