Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
VALENCIA menjadi saksi perjuangan Indonesia dalam berkontribusi memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Di kota ini, dalam Sidang Pleno Financial Action Task Force (FATF), Jumat (23/6), Presiden FATF Juan Manuel Vega-Serrano yang didukung oleh mayoritas peserta Sidang, memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam FATF.
“Berkat lobi intensif yang dilakukan delegasi RI dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, PPATK, KBRI Madrid, dan PTRI Jenewa, proses pembahasan akhirnya disepakati untuk dimulai pada Sidang Pleno FATF di Argentina, Oktober 2017,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, melalui keterangan persnya, Minggu (2/7).
Dalam surat resmi Kamis (29/6) yang dikirimkan oleh President FATF Juan Manuel Vega-Serrano kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, disebutkan bahwa dirinya memberitahu kepada para anggota mengenai surat Menteri Keuangan RI. Serrano menyampaikan dukungan penuh dan persetujuan pleno agar keanggotaan FATF tersebut terbuka untuk Indonesia.
“At its Plenary meeting in Valencia from 21-23 July, I informed members of your letter. I am delighted to inform you that this received unanimous support and that the Plenary agreed that membership should be open to Indonesia,” ujarnya seperti tertulis dalam surat resmi FATF.
Aplikasi Indonesia yang didukung secara bulat/unanimous oleh 37 anggota FATF, memiliki arti strategis. Karena FATF adalah suatu forum kerja sama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.
Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia, yang juga merupakan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional.
Hal-hal yang menjadi nilai positif Indonesia antara lain adalah kemajuan signifikan dalam aspek regulasi, koordinasi dan implementasi dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kemajuan Indonesia dinilai signifikan karena telah memiliki UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No.9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, maupun penerbitkan peraturan bersama mengenai proliferasi senjata pemusnah massal.
Pengalaman dan kapasitas Indonesia dalam isu ini juga dipercaya dapat memberi nilai tambah yang signifikan bagi FATF beserta anggota, dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Di tingkat internasional, Indonesia adalah anggota aktif dalam The Egmont Group, Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG), termasuk menggiatkan serangkaian kerja sama Financial Intellegence Unit (FIU) dengan FIU negara-negara lain.
Lebih jauh, Indonesia juga telah memberikan sumbangsihnya bagi komunitas internasional dengan menyusun Regional Risk Assessment on Terrorism Financing yang pertama di dunia, menginisiasi National Risk Assessment on Money Laundering/Terrorist Financing, dan menyusun AML/CFT Perception Index yang pertama di dunia.
Indonesia menyambut baik keputusan FATF di Valencia, dan akan berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan itu termasuk menyelesaikan proses Mutual Evaluation Review (MER), sebagai bukti kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, termasuk dengan melibatkan 15 kementerian dan lembaga terkait, untuk menyempurnakan dan melengkapi hal-hal yang masih perlu dilakukan terkait pelaksanaan MER pada November 2017.
Dengan akan diterimanya Indonesia sebagai anggota FATF, maka negeri ini setara dengan negara-negara maju dalam memerangi secara aktif tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini tentu saja akan berpengaruh terhadap meningkatnya kredibilitas Indonesia sebagai negara yang bermartabat di mata dunia internasional. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved