Rencana Subsidi Listrik dan LPG Terus Dimatangkan

Putri Rosmalia Octaviyani
28/6/2017 16:06
Rencana Subsidi Listrik dan LPG Terus Dimatangkan
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

BESARAN subsidi energi listrik dan LPG hingga saat ini masih dipertimbangkan perhitungannya. Direncanakan, awal tahun 2018 program tersebut telah dapat berjalan, dengan menggunakan skema bantuan sosial. Sinkronisasi data antara PLN, Pertamina, dan Kementerian Sosial menjadi hal utama yang terus dilakukan saat ini.

"Per kilo subsidinya berapa ini yang akan dihitung kembali, kemudian kita menyatukan data, selama ini jumlah penerima subsidi LPG sangat besar. Sekarang akan menggunakan basis data terpadu (BDT) 40%," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan, rumusan dan perhitungan lebih detail akan hal tersebut hingga saat ini masih terus dirapatkan. Baik oleh Kemensos hingga Kementerian ESDM yang mengelola infrastruktur energi.

"Kartu Keluarga Sejahtera sudah bisa diakses oleh 6 juta keluarga penerima manfaat, dari 6 juta sudah semua yang menggunakan sistem e-wallet bantuan pangan, sudah dilakukan juga uji coba bantuan energi," ujar Khofifah.

Mensos juga mengatakan, selama ini bantuan sosial telah dilakukan dengan terpusat pada satu kartu. Bila akan ada bentuk bantuan lain, hal tersebut akan dapat dilakukan bila diintegrasikan dengan maksimal.

"Direncanakan kalau nanti penerimanya rumah tangga akan sekitar 25 juta. Dan 2,3 juta yang usaha mikro. Rencananya juga nantinya bantuan LPG tiga kilo untuk usaha mikro 9 tabung per bulan, sedangkan untuk keluarga 3 tabung per bulan," ujar Khofifah.

Berdasarkan UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU 13/2011 tentang Fakir Miskin, UU 30/2007 tentang Energi, dan UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, pemerintah diamanatkan menyediakan subsidi LPG dan listrik untuk masyarakat tidak mampu.

Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, 20 Juni lalu menyampaikan rencana pemerintah melakukan integrasi semua bantuan sosial (bansos) ke dalam kartu keluarga sejahtera (KKS), khususnya dalam hal ini bansos yang terkait listrik dan LPG.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya