Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH melalui Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana. Kebijakan itu pun diapresiasi Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).
Ketua Umum GIMNI Sahat Sinaga menilai kebijakan HET minyak goreng sudah dilaksanakan secara tegas oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kebijakan itu dinilai telah menyumbang penurunan harga minyak goreng sebesar 5% dari Januari ke Mei 2017.
"Harga yang turun ini karena kebijakan HET yang tegas oleh Kemendag," ucap Sahat di Jakarta, Kamis (8/6).
Sahat menilai Kemendag sudah tegas terhadap para pedagang dan distributor minyak goreng. Mereka disuruh untuk menekan margin keuntungan yang selama ini terbilang mahal hingga Rp2.600 per liter.
"Wajarnya margin itu hanya Rp1.200 per liter. Margin besar itu selama ini tidak ada yang mengawasi. Nah, turunnya harga minyak ini ya karena keberatan Pak Mendag terhadap pelaku pasar tradisional dan distributor yang biasa rakus mengambil margin," tukasnya.
Pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel sebesar Rp11.000 per liter. Sementara itu, harga minyak goreng curah dipatok Rp10.500 per liter.
Lebih lanjut, Sahat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 75% dari 11 juta pak kebutuhan minyak goreng di pasar ritel dengan minyak goreng kemasan sederhana untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Jumlah itu naik dari Mei 2017 yang hanya dipenuhi 63% dari total kebutuhan 7 juta pak.
Sahat menilai pihaknya tidak akan menyuplai penuh kebutuhan di pasar ritel. Pasalnya, minyak goreng kemasan sederhana hanya diperuntukan bagi masyarakat kecil dan menengah. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved