Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
UNTUK mewujudkan kemakmuran bagi rakyat Indonesia berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, diperlukan empat syarat yang harus dipenuhi para pemangku kepentingan. Keempat syarat itu ialah, kemandirian masyarakat dan daerah, integrasi ekonomi antarpemangku kepentingan, kelembagaan masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan potensi wilayah.
"Empat syarat itu harus ditopang dengan menyelamatkan fase emas energi untuk kemakmuran Indonesia dengan mendorong peran aktif pemda dan pengelolaan berbasis gotongroyong antara BUMN, BUMD, dan BUMDes," ujar tim ahli ekonomi Indonesia Raya Incorporated (IRI), Prof DR Ir Darsono MSi, yang juga Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Poros Ekonomi Indonesia Tengah Untuk Kemakmauran Seluruh Rakyat Indonesia, Senin (29/5) kemarin, di UNS Solo.
Konsep IRI ialah perkawinan antara BUMN, BUMD di sebuah sumber ekonomi daerah dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD provinsi serta kabupaten seluruh Indonesia.
Diskusi yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UNS dan Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) itu dihadiri oleh dosen dan dekan dari fakultas di universitas tersebut.
Dalam paparannya, Darsono juga didampingi pembicara lain, yakni ketua pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada AM Putut Prabantoro dan anggota tim ahli ekonomi IRI lainnya, DR Y Sri Susilo MSi dari Universitas Atmajaya Yogyakarta.
Menurut dia, fakta pengelolaan energi Indonesia sangat jauh berbeda dengan kebijakan energi nasional. Contohnya, kebijakan energi untuk meningkatkan pemanfaatan sumberdaya energi yang seharusnya diturunkan dalam bentuk kebijakan pendukung berupa pengembangan infrastruktur, perluasan akses masyarakat dan industri energi yang justru sebaliknya banyak pemburu rente dalam tata kelola energi (ingat gaduh migas hingga kini).
"Di sisi lain dalam bentuk tata kelola kelembagaan, dimana pemerintah daerah semakin kuat dalam tata kelola energi, justru saat ini merupakan saat emas pengelolaan energi yaitu, dengan mendorong peran aktif pemda, pengelolaan berbasis gotongroyong antara BUMN, BUMD dan BUMDes. Jadi bukan lagi sentralistrik seperti yang terjadi selama ini yang justru rawan terhadap rent seeking," jelas Darsono.
Secara gamblang Darsono menyampaikan rancang bangun (holding) versi 'Indonesia Raya Incorporated Menuju Kemakmuran Bangsa' dalam bentuk berkelanjutan (continuum) dan mengintegrasikan (convergensi) visi para pihak yang terlibat yakni Pemerintah pusat (BUMN), pemerintah provinsi dan kabupaten (BUMD), serta pemerintah desa (BUMDes).
"Indonesia memiliki peluang sebagai negara maju berdaulat sejahtera adil dan makmur berdasarkan fakta potensi poros laut secara rasional. Indonesia memiliki daya dukung sumberdaya energi pada fase emas yang segera harus diselamatkan untuk kemakmuran. IRI menjadi alternatif yang prospektif dengan semangat gotong royong secara vertikal dan horisontal antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Dalam hal ini kemudian, kabupaten menjadi penghela antara provinsi dan desa," tegas Guru Besar dari Fakultas Pertanian UNS itu lagi.
Oleh sebab itu, empat syarat untuk mewujudkan kemakmuran Indonesia dapat dilakukan dengan kemandirian masyarakat dan daerah, integrasi ekonomi antar pemangku kepentingan, Kelembagaan masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan potensi wilayah.
Implementasi IRI yang dimulai dengan penguasaan energi oleh negara (pemerintah pusat dan daerah), tambahnya, merupakan satu langkah konvergensi dari potensi kelembagaan ekonomi masyarakat yang berbasis gotong royong.
"Bagaimana sejatinya tata laku gotong royong di lapangan? itu yang menjadi persoalan kita bersama. Apakah spirit gotong royong masih ada dalam budaya Indonesia ataukah hanya sekedar jargon politik? Itu bisa dilihat dari fakta yang ada. Apakah masih ada usaha bersama berasaskan gotong royong, dikuasai negara apa artinya dan kapan kemakmuran rakyat akan tercapai ? Semua harus ada target dan itu diperlukan kerja sama antarpemangku kepentingan," tegas Darsono. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved