Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait layanan perbankan elektronik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran cukai dan biaya kepabeanan secara daring.
Kerja sama itu ditandatangani Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dan Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (26/5).
"Layanan ini ialah implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara," ujar Kartika.
Pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 49 mini ATM untuk pembayaran kepabeanan dan cukai di kantor-kantor pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk Ditjen Bea dan Cukai.
Selain itu, Bank Mandiri menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor serta kepabeanan pada alat pembayaran nontunai Mandiri, yakni layanan Mandiri Mobile, Internet Mandiri, Mandiri ATM dan call center 14000. Itu sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait transaksi nontunai (cashless) di seluruh kementerian dan lembaga.
Saat ini, Bank Mandiri tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Layanan perbankan perseroan juga dapat diakses masyarakat untuk pembayaran pajak secara online.
Pada Januari-April 2017, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara sebesar 2,58 juta transaksi dengan nilai Rp14,3 triliun yang di antaranya 55% merupakan transaksi penerimaan negara terkait pajak.
Kartika melanjutkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atas layanan itu, Bank Mandiri dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu akan melakukan sosialisasi produk kepada semua wajib bayar atau pengguna jasa serta melakukan pengawasan operasional sistem agar tak ada gangguan pada penerimaan negara.
"Kami optimistis langkah ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terkait pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor, dan kepabeanan," tutup Kartika. (Ant/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved