Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RATUSAN karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kehutanan (SP-Kahut) PT Kertas Nusantara (KN), kembali berunjuk rasa di depan kantor Bupati Berau, Kalimantan Timur, Selasa (23/5). Mereka menuntut agar perusahaan milik Prabowo Subianto itu membayar gaji dan tunjungan hari raya (THR) kepada 1500 karyawan yang belum diterima sejak Juni 2014 lalu.
Ketua SP-Kahut PT KN, Indra Alam mengatakan managemen perusahaan yang bergerak di bidang bubur kertas (pulp) dinilai tidak punya niat untuk menyelesaikan tuntutan ribuan karyawan. Terbukti, perwakilan managemen perusahaan yang diundang langsung Bupati Berau, Muharram, tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh Pemkab Berau tersebut.
"Pada pertemuan yang digelar bersama Wakil Bupati,Agus Tantomo, pekan lalu. Perwakilan PT KN yang diundang tidak menghadiri pertemuan tersebut, kami sangat kecewa," ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Dia menjelaskan, pihaknya menolak keinginan perusahaan untuk menggelar pertemuan dengan perwakilan karyawan di Jakarta. "Kami menolak permintaan perusahaan yang ingin gelar pertemuan di Jakarta, perwakilan karyawan menginginkan agar pertemuan tetap digelar di Berau. Kalau pak Prabowo mau berpolitik, silakan.Tapi, kami jangan dipolitisasi yang kami minta dari pak Prabowo serius selesaikan kewajibannya terhadap ribuan karyawan yang saat ini perlu biaya hidup," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau,Muharram menegaskan pihaknya pun kecewa atas tidak hadirnya perwakilan perusahaan pada pertemuan yang difasilitasi Pemkab Berau. Rencananya Pemkab Berau akan kembali mengundang pimpinan perusahaan untuk menggelar pertemuan pada Kamis (8/6) Juni mendatang.
"Kita tetap akan berupaya membantu untuk menyelesaikan tuntutan ribuan karyawan PT KN yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Berau. Kita akan minta Direktur Utama atau pemilik PT KN untuk hadir dipertemuan lanjutan yang dijadwalkan Juni mendatang," jelasnya.
Dia menegaskan jika pertemuan lanjutan tersebut tidak dihadiri Direktur Utama atau pemilik perusahaan, Pemkab Berau akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT KN. "Jika PT KN tidak punya itikad baik menyelesaikan masalah ini dengan karyawannya, maka Pemkab Berau akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin perusahaan yang langsung disampaikan kepada Menteri terkait," pungkasnya.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved