KEGUNDAHAN hati Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga tidak terbendung mendengar banyak hak cipta produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia 'dicuri'.
"Hal itu saya dengar langsung dari Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut beliau, banyak produk UKM asal Yogyakarta yang ikut pameran di Malaysia ternyata difoto untuk kemudian dipatenkan di sana," papar Puspayoga seusai bertemu dengan Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) di Jakarta, kemarin.
'Pencurian' tersebut baru diketahui ketika produk UKM yang sama akan ikut pameran lagi di Malaysia.
Mereka ditolak karena hak cipta produk UKM itu sudah menjadi milik pengusaha Malaysia.
Oleh karena itu, lanjut Puspayoga, pihaknya akan menjalin kesepakatan dengan Kemenkum dan HAM terkait hak cipta produk UKM.
"Sebelum diikutkan pameran di luar negeri, produk UKM kita harus dilindungi hak ciptanya, agar tidak dicuri lagi oleh negara lain. Saya mau semua produk-produk yang penting harus dipatenkan desainnya. Kita harus melindungi hak cipta produk UKM," tutur Puspayoga.
Ia mengungkapkan Dirjen HaKI menyambut baik langkah Kemenkop dan UKM untuk melindungi hak cipta produk UKM, terutama yang akan diikutkan pada pameran di luar negeri.
Kemenkum dan HAM berjanji akan mempermudah sekaligus mempercepat prosesnya.
Pengurusan hak cipta yang biasanya 14 hari kerja bisa rampung dalam sehari.
Namun, dengan syarat ada rekomendasi dari Kemenkop dan UKM.
Bahkan, Puspayoga menjamin biaya pengurusan hak cipta produk UKM akan digratiskan.
"Gratis, asal melalui kita, atas rekomendasi kita ke Ditjen HaKI," tegas dia.
Menurut Puspayoga, MoU dengan Kemenkum dan HAM yang dijadwalkan ditandatangani hari ini juga merupakan pilot project Kemenkum dan HAM terkait pendaftaran hak cipta secara daring.