BTN Rilis EBA-SP Rp1 Triliun untuk Sejuta Rumah

Anastasia Avrianty
03/5/2017 10:19
BTN Rilis EBA-SP Rp1 Triliun untuk Sejuta Rumah
(Dok. BTN)

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali mencatatkan efek beragunan aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) 03 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, senilai Rp1 triliun, pada Selasa (2/5). Sekuritisasi aset tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan program sejuta rumah.

"Sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP terus kami tingkatkan untuk mendukung pembiayaan Program Sejuta Rumah karena program ini memerlukan pendanaan cukup besar," kata Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko, kemarin (Selasa, 4/5).

Iman menambahkan, EBA-SP 03 diterbitkan dalam beberapa kelas, yakni kelas A dan B. Kelas A memiliki tenor dan kupon yang berbeda. Untuk seri A1, tenornya dua tahun dan kupon sebesar 8%. Sementara itu, A2 bertenor empat tahun dengan kupon sebesar 8,4%. Nilai EBA-SP yang dapat diserap sudah mencapai Rp1 triliun dengan rincian di kelas A, untuk seri A1 senilai Rp200 miliar, sedangkan seri A2 mencapai Rp713 miliar, sementara nilai kelas B mencapai Rp87 miliar.

EBA-SP 03 itu diterbitkan dengan menggunakan jaminan KPR BTN sebagai jaminan kualitas kredit, EBA SP-03 kelas A memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

EBA-SP merupakan instrumen hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) yang kemudian dijual ke publik, dalam hal ini investor institusi seperti dana pensiun maupun perusahaan asuransi, melalui penawaran umum.

Iman menjelaskan, sejak 2009 hingga saat ini, BTN telah membukukan sebanyak 10 sekuritisasi, tujuh di antaranya ialah kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA), kemudian sisanya ialah EBA-SP. Menurut catatannya, total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp7,46 triliun. "Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp2,2 triliun," tuturnya.

Seluruh sekuritisasi tersebut, tambah dia, dilakukan perusahaan dengan menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai penerbit, pengatur, sekaligus pendukung kredit. Hal itu, menurut Iman, sebagai bentuk sinergi BUMN dalam mendukung program pemerintah.

Basis investor
BTN yang berperan sebagai kreditur dan penyedia jasa dalam EBA-SP menilai sekuritisasi aset merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Iman menyebutkan EBA-SP juga menjadi solusi pendanaan jangka panjang untuk KPR.

"Diversifikasi sumber pendanaan melalui EBA-SP menjadi pilihan untuk menjaga rasio kecukupan modal BTN (capital adequacy ratio/CAR) di rentang 17%-19%."Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo optimistis instrumen EBA-SP dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik.

"Investor akan semakin confident akan efek ini karena efek ini penerbitnya ialah SMF yang 100% sahamnya dimiliki oleh pemerintah yang ditugasi khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan," papar dia.

Pada tahun ini, Ananta menambahkan, pihaknya merencanakan untuk kembali menerbitkan EBA-SP hingga mencapai Rp2 triliun serta mempersiapkan EBA-SP berbasis syariah. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya