Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan terdapat 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di beberapa negara terancam hukuman mati akibat perbuatan yang mereka lakukan.
"Ada 18 TKI asal Jatim yang sedang dalam proses pidana dan terancam hukuman mati," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Sukardo kepada wartawan di Surabaya, Senin (1/5).
Jumlah TKI bermasalah asal Indonesia, menurut dia, terdapat 270 orang lebih yang saat ini menjalani proses hukum dan terjerat pidana yang ancamannya hukuman mati. TKI bermasalah asal Jatim, imbuh Sukardo, dipidana karena tersandung kasus hukum seperti pembunuhan, narkoba, hingga kasus sihir.
Kasus terbaru terjadi pada akhir 2016, seorang pekerja asal Ponorogo tertangkap karena bertugas sebagai pengantar atau kurir narkoba di Singapura. "Beberapa kasus ada yang sudah vonis, tapi ada juga masih dalam proses," ucap mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen melakukan upaya yang terbaik bagi para TKI bermasalah di luar negeri, antara lain menulis surat yang ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo ke Pemerintah Pusat untuk memperhatikan warganya.
"Persoalan ini sudah masuk ranah negara dengan negara sehingga semua persoalan diselesaikan dengan pemerintah pusat," kata pejabat eselon II yang pernah menjabat Kepala Kantor Satpol PP tersebut.
Sementara itu, selain ada belasan TKI yang menunggu eksekusi hukuman mati, saat ini ada 7.000 TKI Jatim yang dideportasi karena tidak lagi mengantongi dokumen resmi.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved