Amnesti Pajak Kerek Jumlah Investor Lokal

Jessica Sihite
22/4/2017 14:10
Amnesti Pajak Kerek Jumlah Investor Lokal
(ANTARA)

PROGRAM amnesti pajak yang berakhir pada 31 Maret 2017 lalu telah menambah jumlah investor lokal di pasar modal. Jumlah investor lokal yang kini tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mendominasi di atas 50%.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan sebelum adanya amnesti pajak, jumlah investor pasar modal dikuasai oleh asing. Namun, karena banyak dana yang diungkapkan (deklarasi) dan masuk dari luar negeri (repatriasi), porsi lokal kini mendominasi.

"Angkanya sekarang sudah bergeser. Dulu didominasi asing, sekarang lokal. Jadi ada pergerakan kepemilikan. Tapi, angkanya nanti diumumkan akhir bulan ini," ucap Friderica di Jakarta, Sabtu (22/4).

Jumlah investor pasar modal lokal itu pun bisa berfluktuasi meski program amnesti pajak sudah berakhir. Bisa bertambah bila wajib pajak (WP) partisipan amnesti pajak memindahkan dananya dari perbankan ke pasar modal.

Namun, bisa berkurang bila investor memindahkan dananya ke luar pasar modal, seperti properti.

"Bisa dan aturannya memperbolehkan. Dana tax amnesty dibeliin properti saja boleh, bayar utang perusahaan boleh. Yang tidak boleh dananya kembali ke luar negeri," tukasnya.

Sampai berakhirnya amnesti pajak, Friderica menjabarkan dana dari amnesti pajak yang masuk ke pasar modal sebesar Rp2,2 triliun. Dana tersebut sudah dikembangkan ke dalam berbagai instrumen investasi, di antaranya saham, reksa dana, dan obligasi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya