DBH Rendah, Pemkab Bojonegoro Kirim Surat Ke Presiden

Antara
19/4/2017 10:45
DBH Rendah, Pemkab Bojonegoro Kirim Surat Ke Presiden
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas juga pendapatan lainnya daerah setempat yang semakin rendah.

Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Rabu (19/4), menjelaskan surat yang akan disampaikan itu menyangkut adanya DBH migas di daerahnya disebabkan langsung dipotong cost recovery proyek minyak Blok Cepu.

Sesuai surat yang pernah diterima dari Kementerian Keuangan, katanya, daerahnya harus membayar "cost recovery" proyek Blok Cepu sebesar Rp550 miliar. Terkait hal itu, Pemkab Bojonegoro pernah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan agar cost recovery proyek Blok Cepu itu diangsur lima tahun. "Tapi usulan itu tidak memperoleh tanggapan," ujarnya.

Ia memberikan gambaran perolehan DBH migas daerahnya triwulan I hanya Rp147 miliar, padahal perhitungannya perolehan DBH migas untuk triwulan I bisa mencapai Rp400 miliar.
Belum lagi, imbuh Herry, pemerataan DBH migas di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, pada tahun ini tidak ada yang mendapatkannya disebabkan adanya pemotongan cost recovery.

"Kalau normalnya seharusnya masing-masing kabupaten/kota di jawa Timur, memeroleh Rp24 miliar per tahunnya," ucapnya menambahkan. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Sidoarjo akan
berkunjung ke Bojonegoro untuk mempertanyakan tidak adanya penerimaan DBH migas minyak Blok Cepu tahun ini.

"Rencanannya Pemkab Sidoarjo akan ke Bojonegoro, Kamis (20/4). Mereka mempertanyakan karena perhitungan perolehan DBH migas pemerataan sudah dialokasikan di dalam APBD," tandasnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan dalam perhitungan APBN untuk pembagian dana alokasi umum (DAU) suatu daerah penghasil migas akan turun, dengan pertimbangan sudah memeroleh DBH migas lebih besar dibandingkan dengan daerah lain yang bukan penghasil migas.

Akibatnya penerimaan DAU daerahnya sebesar Rp900 miliar pada 2017, lebih rendah dibandingkan daerah lainnya yang bukan penghasil migas, seperti Blitar yang bisa memperoleh DAU Rp1,2 triliun.

"Dengan perolehan DAU Rp900 miliar hanya cukup untuk membayar pegawai negeri sipil (PNS). Kami juga akan menyampaikan untuk pembagian DAU harus ada peninjauan ulang," katanya menegaskan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya