Garuda Ajukan COO dan COM ke Kemenhub Pekan Depan

Micom
15/4/2017 19:24
Garuda Ajukan COO dan COM ke Kemenhub Pekan Depan
(ANTARA)

MASKAPAI penerbangan nasional Garuda Indonesia mengajukan dua nama pejabat setingkat direksi sebagai calon Chief of Operation (COO) dan Chief of Maintenance (COM) ke Kementerian Perhubungan pada Senin (17/4) sebagai jawaban tetap terpenuhinya standar aturan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) serta standar regulasi operasi keselamatan dan perawatan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.

Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury, Sabtu (14/4), mengatakan, pengusulan nama untuk posisi COO dan COM Garuda Indonesia itu juga merupakan bagian dari komitmen maskapai dalam memastikan seluruh perangkat struktur organisasi perusahaan dapat menunjang terciptanya standar operasi keselamatan dan pemeliharaan yang tetap terjaga kualitasnya.

Selanjutnya, Garuda Indonesia akan melakukan korespondensi intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI untuk memastikan nama-nama tersebut memenuhi kualifikasi yang ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Adapun posisi COO dan COM akan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Garuda Indonesia.

"Kami memastikan perubahan dinamika organisasi perusahaan dalam menjawab berbagai tantangan global, tetap selaras dengan standar dan regulasi penerbangan khususnya hal-hal yang terkait aspek operasi dan maintenance," kata Pahala melalui keterangan tertulis ke redaksi Mediaindonesia.com, Sabtu.

Pahala menambahkan, sebagai maskapai penerbangan global, Garuda Indonesia sepenuhnya menyadari aspek keselamatan merupakan fondasi utama keberlangsung bisnis perusahaan, untuk itu merupakan hal mutlak bagi kami untuk terus menjaga standar kualitas aspek safety dan maintenance tersebut, khususnya di tengah-tengah industri penerbangan global yang semakin kompetitif.

Pembentukan dua pejabat tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis yang lebih luas, bersifat fleksibel dan bergerak lebih cepat, tentunya dengan tetap berpegang pada standar regulasi penerbangan. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya