Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima kunjungan audiensi aplikasi media sosial lokal (Hyppe) Magindran Marieappan bersama dengan tim Hyppe lainnya di Gedung Utama Kementerian KOMINFO, Senin (11/9).
Baca juga: TikTok Menentang Wacana Larangan Transaksi Media Sosial di Indonesia
Pertemuan membahas perihal Hyppe sebagai platform media sosial lokal yang mendukung kiprah seluruh lokal kreator, penguatan eksistensi UMKM di Indonesia, serta perlindungan terhadap anak-anak dalam mengkonsumsi konten di media sosial. Isu ini menjadi konsen bersama antara Hyppe dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terutama terkait informasi konten dan tayangan yang ramah terhadap anak.
Baca juga: Siap Saingi X/Twitter, Bluesky Catat Capaian 1 Juta Pengguna
Menteri Budi Arie menyatakan bahwa proses dalam melakukan pemantauan dan penelusuran konten-konten baik di platform digital maupun spesifik di media sosial juga perlu bekerja sama dengan pemangku kepentingan maupun dari pihak platform itu sendiri.
“Kominfo terus secara konsisten melakukan penelusuran konten dalam website atau platform digital dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Tentu juga kami bersama-sama dengan TNI, Polri, maupun pihak terkait untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten yang tidak patut,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Kamis (14/9).
Baca juga: Akun YouTube Masih Diretas, DPR Koordinasi dengan BSSN dan Bareskrim Polri
Pada kesempatan yang sama, CEO Hyppe Magindran mengatakan, aplikasi Hyppe memprioritaskan perlindungan dan keamanan pengguna dalam membangun ekosistem platform media sosial yang aman.
Ia menjelaskan, adanya fitur E-KYC, perlindungan konten, dan kepemilikan konten diharapkan dapat membenahi permasalahan yang sering dihadapi pengguna internet dalam bermedia sosial di Indonesia.
Perkembangan dunia digital yang cepat dan meningkatnya aktivitas digital masyarakat Indonesia saat ini, banyak konten dari kreator yang diambil akun lain untuk keuntungan pribadi di luar pemilik dan pencipta konten itu sendiri.
"Hal ini jadi perhatian Hyppe sehingga fitur perlindungan konten dan kepemilikan konten dibuat agar pembajakan/pencurian konten dapat dihindarkan dalam bermedia sosial," ujarnya.
Selain itu, berita bohong juga jadi salah satu perhatian pemerintah belakangan ini karena sifatnya yang agak sulit dihentikan. Hyppe, mengantisipasi hal tersebut dalam aplikasinya dengan adanya E-KYC yang mana pengguna akan memverifikasikan dirinya sebagai pengguna Hyppe sehingga diharapkan pengguna dapat lebih bertanggung jawab dalam penyebaran informasi.
Budi Arie Setiadi memberikan dukungan kepada Hyppe sebagai media sosial lokal yang aman. Hyppe mengutamakan keamanan aktivitas digital berdasarkan UU ITE yang sejalan dengan misi KOMINFO untuk mendukung pertumbuhan ekosistem digital yang kuat, inklusif, dan aman. Diharapkan masyarakat Indonesia yang aktif bermedia sosial dapat menggunakan Hyppe sebagai salah satu platform media sosial sebagai wujud kecintaan kepada produk karya anak bangsa. (RO/H-3)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved