Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINGGINYA penetrasi internet membuat sektor perdagangan barang dan jasa turut terdampak. Transaksi penjualan dan pembayaran sudah tidak lagi dilakukan secara konvensional atau tatap muka langsung, tetapi dilakukan secara digital. Namun, konsumen perlu mengetahui hak-hak mereka dalam transaksi jual beli online agar tidak merugi di kemudian hari.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Memahami Hak Konsumen dalam Berbelanja Online” yang berlangsung Jumat (7/10) di Makassar, Sulawesi Selatan. yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Koordinator Program Studi Bisnis Digital Universitas Bali Internasional Vitalia Fina Carla Rettobjaan menjelaskan tentang hak-hak konsumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam UU itu, beberapa hak konsumen antara lain hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Selain itu, ada pula hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila yang diterima konsumen tidak sesuai dengan perjanjian.
Adapun perlindungan konsumen seperti yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, menurut Vitalia, ada hal tentang transaksi elektronik yang dianggap sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kontrak elektronik dianggap sah apabila terdapat kesepakatan kedua pihak, dilakukan oleh subyek hukum yang cakap, terdapat hal tertentu, dan obyek transaksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Mari menjadi pembeli yang bijak agar tidak merugi belakangan. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah dengan melihat keprofesionalan penjual, membaca respons dan ulasan konsumen, membandingkan harga dengan penjual lain untuk barang sejenis, dan membaca informasi produk dengan hati-hati,” ucapnya.
Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar Erfan Hasmin menambahkan, jika barang yang diterima pembeli tidak sesuai dengan perjanjian, maka pelaku usaha (penjual) wajib memberikan batas waktu kepada pembeli untuk mengembalikan barang yang sudah diterima tersebut. Syaratnya, barang tersebut betul-betul tidak sesuai dengan yang diperjanjikan atau terdapat cacat tersembunyi.
Baca juga : Shanum Token Tawarkan Kemudahan Staking dan Farming NFT di Bursa Kripto
“Konsumen harus jeli. Sebelum membeli, harus dipastikan apakah memungkinkan atau tidak konsumen mengembalikan barang yang sudah dibeli apabila tidak sesuai perjanjian. Dan, perlu kejelasan mekanismenya seperti apa,” tutur Erfan.
Direktur PT Ruang Ide Komunikasi Iwan Setiawan menyatakan, untuk menjadi konsumen yang anti-“gaptek” atau gagap teknologi, berbagai fitur yang terdapat dalam lokapasar atau e-dagang harus benar-benar dipahami.
Tingginya penetrasi internet, salah satunya di sektor perdagangan barang dan jasa, membuat hubungan transaksi antara penjual dan pembeli tidak lagi dilakukan secara langsung (konvensional), tetapi dilakukan secara elektronik atau digital lewat lokapasar. Bahkan, pembayarannya pun bisa dilakukan melalui dompet digital (e-wallet).
“Dunia sudah berubah. Transaksi jual beli sudah bisa dilakukan secara online. Mengutip hasil survei tentang keamanan bertransaksi jual beli secara digital, sebanyak 68,7 % responden menyatakan aman. Hanya 5,3 % yang menyatakan transaksi secara digital kurang aman,” tutur Iwan.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Literasi digital menjadi penting diterapkan oleh semua orang untuk masuk dalam dunia kerja.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
PENINGKATAN literasi digital masyarakat dan pemerintah harus mendapat perhatian serius dalam upaya beradaptasi menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan zaman.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved