Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERKEMBANGAN dunia digital memberikan tantangan baru di segala aspek kehidupan, termasuk pemasaran. Kini banyak pelaku usaha disibukkan dengan membangun brand di platform digital.
Selain kecakapan digital, diperlukan pula etika digital agar tidak terjerat kasus hukum, misalnya pelanggaran UU ITE. Budaya digital yang dihadirkan oleh brand sebisa mungkin mengakar pada nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, agar budaya Indonesia dan wawasan kebangsaan tidak semakin memudar.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Direktur DOTstudios.ID Akhmad Nasir mengatakan, kecakapan digital diperlukan agar infrastruktur teknologi dan informasi yang berkembang pesat saat ini bisa dimaksimalkan. Cakap bermedia digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan lanskap digital, menggunakan mesin pencarian informasi, bercakap dengan aplikasi percakapan dan media sosial, serta melakukan transaksi daring dengan dompet digital.
Terkait dengan transaksi daring, keterampilan yang juga harus dimiliki oleh para penjual daring adalah membangun brand. Brand ada dalam benak konsumen, dibentuk dari pengalaman atau persepsi. Branding berfungsi sebagai pembeda, membangun citra, dan promosi.
“Untuk membangun brand, kecakapan digital sangat diperlukan. Sehebat apapun strategi branding kita, pada akhirnya produk kitalah yang akan menjadi kunci sehingga orang mau membeli,” tutur Akhmad.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Padmasari Mestikajati memaparkan, dengan hadirnya internet, faktanya sekarang ini masyarakat di negara manapun menghadapi tantangan budaya. Untuk menangkis tantangan budaya bermedia digital ini, maka warganet Indonesia perlu memiliki pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital.
Hak-hak digital merupakan salah satu ruang lingkup budaya digital. Hak-hak digital harus disertai tanggung jawab. Tanggung jawab pertama yaitu menjaga hak atau reputasi orang lain. Misalnya, ketika membuat iklan, jangan mengintimidasi atau menyebut merek lain lebih jelek atau tidak sebaik brand kita. Tanggung jawab kedua adalah menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.
Baca juga ; Berkomunikasi di Dunia Digital Tetap Harus Santun
“Digital branding berfungsi menciptakan interaksi dan hubungan baik dengan konsumen, membuat brand Anda mudah diingat, menjangkau konsumen lebih luas, dan membuat bisnis lebih cepat berkembang. Tren branding tahun 2022 yaitu menjadi humanis, menunjukkan inklusivitas, mempresentasikan hal besar, disruptive brand, topical brand, dan monogram,” kata Padmasari.
Anggota presidium Mafindo Farid Zamroni M menerangkan, survei Microsoft menyebut warganet Indonesia adalah yang paling tidak sopan di Asia Tenggara menjadi alarm bahwa untuk mempersiapkan masyarakat digital, maka etika digital perlu dipelajari.
Farid menjelaskan, etika digital diperlukan karena ada standar baru di ruang digital yang terbentuk dari interaksi banyak orang dari berbagai latar belakang budaya yang berbeda. Terkait branding, ada tiga kompetensi netiket yang perlu dimiliki.
Pertama, kompetensi membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital, maksudnya agar tidak melanggar UU ITE. Kedua, kompetensi memproduksi dan distribusi informasi di platform digital. Ketiga, kompetensi membangun relasi sosial dengan netiket.
“Cara membangun brand bagi pebisnis pemula, pertama yaitu melakukan riset. Kemudian tentukan calon konsumen, jadikan yang unik, tentukan nama brand, tentukan slogan, terapkan brand ke semua saluran bisnis, dan buatlah desain logo brand. Kemudian, ada beberapa kesalahan ketika branding produk yang harus dihindari, misalnya sembarang memilih merek, merek yang ribet tidak mudah diingat, meniru brand atau materi orang lain,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Literasi digital menjadi penting diterapkan oleh semua orang untuk masuk dalam dunia kerja.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
PENINGKATAN literasi digital masyarakat dan pemerintah harus mendapat perhatian serius dalam upaya beradaptasi menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan zaman.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved