Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBUTUHAN energi Indonesia yang terus meningkat hingga saat ini. Namun, penyediaannya masih didominasi oleh energi fosil. Di sisi lain Indonesia juga telah berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 29% yang diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pada bulan November 2016.
Oleh karena itu, pengembangan teknologi energi baru terbarukan (EBT) terus didorong sebagaimana amanat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan beberapa program guna mengurangi karbon.
Ini juga berarti mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil, melalui beberapa strategi, di antaranya mandatori biodiesel, co-firing PLTU, pemanfaatan refuse derived fuel (RDF), biogas, penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan termasuk yang berbasis hayati, pemanfaatan non listrik/non biofuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian.
Untuk menjamin keberhasilan penerapan teknologi tersebut, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengundang seluruh pemangku kepentingan berdiskusi serta berbagi peran dalam webinar Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan pengembangan EBT ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melainkan, harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak terkait, yaitu PLN dan Pertamina dengan didukung oleh lembaga penyelenggara ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) nasional.
"BPPT sebagai salah satu penyelenggara iptek memiliki peran melaksanakan perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, difusi teknologi, serta komersialisasi teknologi," ungkap Hammam dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (28/7).
Ia mengatakan, peran-peran itu merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hammam menyebut peran ekosistem teknologi di bidang energi akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia mencapai target pemanfaatan EBT. Terlebih biaya pendirian infrastrukturnya memiliki tren menurun setiap tahunnya.
"Peluang ini harus dimanfaatkan dan memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal," kata dia.
Baca juga: BPPT: Perlu Terobosan untuk Pacu Pemanfaatan EBT
Hammam menyebut BPPT telah membangun beberapa pilot plant EBT dalam upaya pemenuhan energi bersih di Indonesia. Di antaranya, inovasi teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi skala kecil modular, bahan bakar nabati (BBN) B-50 dan green fuel DED uji roadshow B50, pembangkit listrik tenaga biogas, pilot plant fluid catalytic cracking 300L/hari, hingga pengembangan sistem charging kendaraan listrik beserta kajian baterainya.
"Pilot plant serta kajian di bidang energi tersebut haruslah dibawa ke tingkat yang lebih besar, yaitu dalam skala industri," lanjut dia.
Hammam menilai diperlukan peran ekosistem teknologi untuk memperbesar lingkup penerima manfaat EBT, jangan sampai teknologi karya anak negeri ini tidak terdengar, yang mengakibatkan Indonesia harus mengambil opsi impor energi.
Hammam berharap dengan adanya Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan dapat memberikan masukan, gagasan, dan strategi untuk mencapai target penggunaan energi baru terbarukan di Indonesia menuju net zero emission dengan harga energi yang terjangkau oleh masyarakat.
"Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan BPPT juga bisa menjadi wadah cikal bakal ekosistem teknologi EBT yang akan diisi oleh Kementerian ESDM, lembaga riset nasional, perguruan tinggi, BUMN, industri, hingga komunitas EBT," tandas dia.
Sebagai informasi Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan BPPT juga menghadirkan Menteri ESDM Yang saya hormati Menteri ESDM RI Arifin Tasrif, Anggota DPR Komisi VII Diyah Roro Esti, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT PLN Zulfikli Zaini, serta para pembicara dan penanggap ahli di bidang energi. (R-3)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
Pemprov DKI Jakarta didorong segera mewujudkan percepatan fasilitas pengelolaan sampah.
Minimnya ketersediaan infrastruktur, teknologi dan kebutuhan dana investasi yang relatif lebih besar ketimbang energi fosil, kerap menjadi batu sandungan dalam mengakselerasi EBT
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) berpartisipasi dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan (EBT) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
RDF yang terletak di TPA Cipayung bisa mengolah 800-1.200 ton sampah per hari
IESR mengajak masyarakat untuk berkontribusi pada aksi penurunan emisi pribadi dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menjadi bahan bakar alternatif.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menjelaskan energi panas bumi bisa menjadi alternatif pembangkit listrik
Inovasi-inovasi berikut merupakan teknologi ramah lingkungan yang bisa menghemat energi, mengurangi emisi dan polusi.
kesadaran bahwa momen kesempatan dalam menanggulangi perubahan iklim itu harus diambil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved