Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGGUNAAN internet menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 40% selama pandemi covid-19 di Indonesia. Data yang disajikan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu juga menunjukaan adanya pergeseran konsumsi internet dari kantor ke kawasan permukiman.
Meski demikian, catatan Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada menunjukkan kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.
Peneliti CfDS UGM Tony Sneo Hartono mengatakan, pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis).
Teknik itu menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi.
Hal itu ditegaskannya dalam web seminar bertajuk Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19, Kamis (28/5)
"Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat. Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit," katanya.
Kepala Sub Direktorat Perlindungan Data Pribadi Kominfo Hendri Sasmiita Yuda mengatakan, untuk merngantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama luas dengan pemangku kepentingan dan pemilik platform.
Baca juga : Pandemi Covid-19 Kembali Lahirkan Digital Media Platform
"Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya," ujarnya.
Dari sisi regulasi, Anggota Komisi IDPRRI Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya terus mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi segera dibahas di DPR agar ekosistem keamanan digital di Indonesia semakin diperkuat.
"Kami mendorong semua fraksi untuk segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah agar bisa segera dibahas," kata politikus Partai NasDem itu.
Sementara itu, dari penyedia platform, berbagai inovasi telah dilakukan untuk menjamin data pengguna tak disalahgunakan pihak yang tak bertanggungjawab. Gojek misalnya, mengembangkan Gojek Shield, yaitu teknologi keamanan kelas dunia yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek.
Senior Vice President IT Governance Risk & Compliance GoPay Genesha Saputra, mengatakan, Gojek Shield bukan hanya melindungi konsumen, tapi juga merchant dan mitra Gojek dari potensi kebocoran keamanan data pribadi.
"Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis melalui penerapan verifikasi PIN, dan tidak kalah mutakhir adalah intervensi chat berbasis artificial intelligence, guna mencegah aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis," ujarnya.
Gojek juga menggelar kampanye #AmanBersamaGojek yang bertujuan mengedukasi masyarakat soal aktivitas daring. (RO/OL-7)
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
OJK menekankan pentingnya bank untuk benar-benar memperhatikan ketahanan siber mereka.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
Pemerintah akan mengevaluasi kinerjanya dalam menjaga ketahanan siber. Agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Saat ini, layanan Paylater tidak hanya berdiri sendiri sebagai aplikasi terpisah, tetapi juga terhubung dengan banyak merchant,
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan online menjadi semakin penting. Ancaman seperti phishing dan malware dapat mengancam data pribadi, keuangan, bahkan reputasi
Nama baik Indonesia tercoreng akibat berbagai insiden siber terjadi secara beruntun. Mulai dari serangan ransomware LockBit 3.0 hingga penjualan data pribadi dari seorang peretas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved