Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MPR-RI mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses pembuatan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) di parlemen. Dukungan juga dapat dilakukan dengan menyebarluaskan pemahaman tentang isi dan manfaat Rancangan UU PKS tersebut.
Menurut Wakil Ketua MPRRI Lestari Moerdijat, problem yang dihadapi dalam proses pembuatan UU PKS, salah satunya belum ada pemahaman publik yang luas terhadap rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
Diakuinya, salah satu penyebab terhambatnya RUU PKS menjadi undang-undang ialah karena pemahaman yang salah terhadap sejumlah pasal di dalamnya. Padahal, menurut legislator Partai NasDem itu, RUU PKS itu bukan hanya untuk kepentingan perempuan, melainkan juga merupakan perangkat hukum untuk melindungi seluruh warga negara.
“Kami sekarang berupaya menggalang dukungan lintas partai untuk UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dukungan yang sama saya juga kami harapkan dari masyarakat,” kata Lestari yang juga akrab disapa Rerie itu saat menjadi narasumber dalam diskusi secara daring bertema Kawal RUU PKS: Gerak bersama lin dungi generasi, Kamis (10/12).
Korban kekerasan seksual dapat dari kelompok perempuan maupun laki-laki. Sayangnya, aturan perundangan yang berlaku saat ini tidak mampu menjangkau pelaku dan korban kekerasan seksual. Akibatnya, banyak kasus kekerasan seksual hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang masih menciptakan trauma terhadap korban.
Pelaku kekerasan seksual pun tidak mendapatkan efek jera karena tidak mendapat hukuman atas perbuatannya. Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH APIK, Dian Novita, mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki proses hukum.
Catatan LBH APIK menunjukkan dari 46 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, hanya 7 kasus yang sampai pada proses hukum. Selain itu, dari 103 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa, hanya 8 kasus yang masuk ke proses hukum.
Tindakan pelecehan tanpa kontak fisik, menurut psikolog klinis Yayasan Pulih Gisella Tani Pratiwi, juga sulit ditindaklanjuti. Kasuskasus itu, misalnya pemaksaan aborsi dan pemaksaan perkawinan.
“Belum ada hukum yang mengatur pelanggaran jenis kekerasan tersebut. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman,” ujar Gisella.
Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sepanjang 2011-2019 mencapai 46.698 kasus sehingga pengesahan RUU PKS dinilai mendesak.
Perjalanan RUU PKS RUU PKS sebetulnya merupakan program prioritas legislasi nasional sejak 2014 sebagai inisiatif DPR. Akan tetapi, pembahasannya alot karena sejumlah hal dalam naskah RUU PKS dan daftar inventaris masalah menjadi perdebatan banyak pihak.
Kini RUU PKS direncanakan masuk Program Legislasi Prioritas 2021. RUU itu terdaftar dalam deretan 38 RUU usulan. Beberapa fraksi di DPR, yakni Partai NasDem, PDIP, PKB, dan Partai Golkar, telah memberikan dukungan terhadap pembahasan RUU PKS.
“Insya Allah pada Prolegnas Prioritas 2021, seluruh fraksi sudah sepakat menyerahkan pembahasan RUU PKS ini ke Baleg,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, beberapa waktu lalu. (Ant/P-2)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved