Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT Hari Raya Idul Fitri, semua umat Islam bergembira setelah sebulan berpuasa, tidak terkecuali anak-anak. Mereka bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh tunjangan hari raya (THR) atau angpau dari keluarga, baik dari orangtua, kakek-nenek, paman-tante, maupun keponakan yang telah bekerja.
Biasanya, THR anak yang masih kecil disimpan oleh orangtuanya. Namun ada satu masalah fikih dalam hal tersebut. Banyak orang bertanya tentang bolehkah orangtua memakai THR anak itu untuk sejumlah kebutuhan?
Hal itu dibahas ulama besar Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Bagaimana jawaban beliau? Berikut rinciannya.
Menurutnya, sesuatu yang diberikan kepada anak dengan niat itu untuk anak, hal tersebut menjadi harta si anak. Karenanya, orangtua hanya diperbolehkan menjaga harta dan mengembangkannya serta tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti mendonasikan, membeli perabot rumah, membayar utang, dan lain-lain. Ini berarti tidak boleh digunakan kecuali transaksi-transaksi yang memiliki manfaat yang kembali kepada anak. (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh Juz 10 Hal 7333).
Fiqhul Islami wa Adillatuhu (Fiqh dan Hukum Islam) karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili (rahimahullah) cukup terkenal dalam dunia fikih kontemporer. Wahbah Az-Zuhaili ialah seorang ulama Syafii Asyari dari Suriah dan seorang ahli hukum.
Baca juga : Mimpi Basah, Onani, Menelan Ludah saat Puasa, Batal Tidak
Kitab ini menguraikan dan menghimpun khazanah pembahasan fikih Islam dari empat mazhab para Ahli Sunnah Waljamaah dari mazhab Abu Hanifah, Maliki, Syafii, dan Hanbali.
Sejumlah pembahasan dibahas kitab itu. Berikut rinciannya.
Menelusuri makna Idul Fitri melalui puitika Jeihan Sukmantoro dan filsafat Islam. Mengubah ritual salaman menjadi kesadaran moral yang tercerahkan.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Presiden Prabowo hubungi Mahmoud Abbas dan pemimpin dunia Islam saat Idul Fitri. Langkah ini jadi sinyal kuat diplomasi Indonesia di panggung global.
Jakarta berhasil keluar dari narasi konvensional Lebaran yang selama ini hanya identik dengan arus keluar menuju daerah.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Banteng selama Lebaran Betawi 2026, 10-12 April. Simak rute alternatifnya di sini.
Simak panduan ahli untuk memulihkan kondisi fisik dan finansial pascalibur Lebaran, mulai dari deteksi dini kesehatan hingga alokasi ideal arus kas.
DI tengah ritme kehidupan yang semakin cepat, menjaga kualitas interaksi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved