Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan "Marhaban ya Ramadhan" atau selamat datang bulan Ramadan, dan selamat berpuasa bagi umat muslim.
“Marhaban ya Ramadan. Selamat datang bulan Ramadhan. Bulan penuh pengampunan. Bulan dilipatgandakannya pahala ibadah dan kebaikan,” kata dia, melalui akun resminya di media sosial Instagram @jokowi sebagaimana diunggah di Jakarta, Sabtu.
Ia menyampaikan situasi pandemi COVID-19 yang membaik pada 2022 ini, telah membawa optimisme sehingga umat muslim dapat melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid. Namun dengan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga melantunkan doa agar pada Bulan Ramadhan ini, seluruh ibadah umat muslim dilancarkan, dimudahkan, dan diterima oleh Allah SWT. “Selamat berpuasa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Minggu (3/4), usai diputuskan melalui sidang isbat pada Jumat (1/4).
Keputusan ini serupa dengan yang diterbitkan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama yang memutuskan 1 Ramadhan pada Minggu (3/4)
"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad (Minggu) 3 April 2022," ujar Menteri Agama, Yaqut Qoumas. Pada Jumat (1/4) dia menyatakan dari 101 titik pemantauan hilal yang tersebar di Indonesia, dilaporkan nihil melihat hilal.
Adapun organisasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu (2/4) berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia meminta umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikitpun arti kebersamaan.
"Sebagian saudara kita di Muhammadiyah yang akan memulai puasanya Sabtu. (Perbedaan) tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda tetapi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita," ujar Ketua MUI, Abdulah Jaidi, dalam konferensi pers penetapan 1 Ramadhan, Jumat (1/4).
Ia juga mengajak untuk menjadikan momentum Ramadhan ini sebagai momentum kebersamaan untuk menghindari segala perselisihan dan perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Karena, kata dia, perbedaan akan membawa rahmat, selama mengacu pada bagaimana menyatukan hati dan bersama-sama dalam membangun bangsa dan negara. "Terutama di saat kita melaksanakan ibadah yang maha suci, ibadah Ramadhan yang penuh rahmat ini," ujarnya. (OL-8)
Jakarta berhasil keluar dari narasi konvensional Lebaran yang selama ini hanya identik dengan arus keluar menuju daerah.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Banteng selama Lebaran Betawi 2026, 10-12 April. Simak rute alternatifnya di sini.
Simak panduan ahli untuk memulihkan kondisi fisik dan finansial pascalibur Lebaran, mulai dari deteksi dini kesehatan hingga alokasi ideal arus kas.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
DI tengah ritme kehidupan yang semakin cepat, menjaga kualitas interaksi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved