Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pasar Ramadan di Sampit Diizinkan Buka

Surya Sriyanti
15/4/2021 15:00
Pasar Ramadan di Sampit Diizinkan Buka
Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan, Mantrijeron, Yogyakarta, Rabu (13/4/2021) dengan prokes.(Antara)

BUPATI Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengizinkan para pedagang Pasar Ramadan yang berjualan takjil untuk membuka dagangannya saat pandemi Covid. Namun, diingatkan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dia juga meminta kepada pedagang makanan dan minuman yang berjualan saat Ramadan untuk bisa menjaga dan memperhatikan kualitas, kebersihan dan  higienes produk yang dijualnya.

"Saya minta makanan yang dijual siap dan layak untuk dikonsumsi. Baik dari sisi kebersihan, tanpa bahan pengawet, bahkan jangan sampai ada zat
pewarna di dalam dagangannya," tegasnya, Kamis (15/4).

Tidak kalah penting juga disampaikannya bahwa kondisi saat ini juga pedagang tetap menerapkan prokes dan pembeli harus  menggunakan masker saat berbelanja. "Sekali lagi, pedagang harus tetap dan selalu memperhatikan prokes,"pungkasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur berharap para pedagang dan masyarakat mematuhi prokes, sehingga pembukaan pasar Ramadan tidak menimbulkan penambahan Cluster baru untuk penyebaran Covid-19.

Rudianur menekankan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit yang difasilitasi pemerintah daerah tetap
selalu konsisten sampai dengan berakhirnya kegiatan tahunan itu.

Dia menegaskan agar Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim juga harus berada ditempat itu, guna memastikan tidak dijadikan sebagai tempat kerumunan yang baru serta selalu mengawasi masyarakat untuk senantiasa menggunakan prokes ketika berada dilokasi.

"Tempat cuci tangan harus ada disiapkan, sejak di pintu masuk sudah harus disediakan. Jadi begitu masuk dan menuju lokasi ini, pengunjung sudah mencuci tangan, selain itu sediakan masker untuk pengunjung jika tidak memakai masker serta memberikan himbauan agar selalu mentaati prokes," kata Rudianur. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Covid di Tiga Kabupaten di Babel Melonjak Ini Saran Satgas



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah