Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) tak masalah jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) diisi presiden sebelumnya. Mulai dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden," kata Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (10/7).
Bagi Luluk, DPA harus menjaga keseimbangan dan diisi dengan figur yang beragam. Sekaligus mewakili kelompok yang kedepannya menjaga persatuan Indonesia.
Baca juga : Mahfud MD Singgung Sikap SBY saat Kisruh PKB Gus Dur dan Cak Imin
"Jadi mencerminkan sebuah kelompok-kelompok yang cukup beragam yang tentu meritokrasi juga penting dan juga ada keseimbangan antara laki-laki dan perempuan gitu. Jadi jangan sampai laki-laki pada momen-momen seperti ini, nanti itu perempuan juga ketinggalan," ujar Luluk.
DPA, kata dia, juga tidak harus diisi oleh kepala negara yang pernah menjabat. Tokoh-tokoh bangsa lainnya bisa berpeluang untuk mengisi kursi DPA.
"Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Indonesia menjadi lebih baik," ucap Luluk.
Baca juga : Kisruh Partai Demokrat, Mahfud MD Jelaskan Sikap Pemerintah
Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat membahas Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.
Baleg juga sepakat revisi UU tersebut jadi usul inisiatif DPR. Sebanyak sembilan fraksi menyatakan setuju kesepakatan yang diambil Baleg tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
Rapat paripurna bakal disahkan bahwa revisi UU Wantimpres jadi usul inisiatif DPR. Bila disetujui, maka draf revisi beleid itu akan dikirimkan ke pemerintah untuk diterbitkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan di DPR. (Z-8)
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved