Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro setuju dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Polri-Kejaksaan Agung tidak berjalan baik. Egosektoral terjadi apabila korupsi melibatkan oknum ketiga lembaga tersebut.
Dia mencontohkan dalam kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Di situ ada tarik menarik kasus antara KPK dan Kejagung terkait dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit ekspor.
"Persis seperti itu. Yang ada tarik menarik. Contohnya kasus LPEI," ujar Herdiansyah.
Baca juga : Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Dia menduga tarik menarik kasus LPEI ini terjadi karena ada salah satu pihak yang bermain. Menurutnya, Lembaga Antirasuah memang rentan dimainkan.
"Apalagi kedudukannya di bawah kekuasaan eksekutif," ucap Herdiansyah.
Sedangkan dengan Polri, Herdiansyah menyebut ada saling sandera kasus oleh Polda Metro Jaya dengan KPK. Kasus itu salah satunya yakni penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga : Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
"Dalam perkara Firli dan SYL juga sama, saling sandera bahkan Polda Metro dan KPK," ungkap dia.
Menurut pakar hukum Universitas Mulawarman ini, kondisi KPK saat ini menyedihkan. KPK, kata dia, tidak hanya kehilangan kepercayaan dari publik, tapi juga dari aparat penegak hukum lainnya.
"Padahal KPK punya kewenangan supervisi. Tapi karena KPK rusak dari kepala hingga ekor, KPK tidak lagi disegani," ucap Herdiansyah.
Baca juga : Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
Bahkan, muruah pemberantasan korupsi dalam tubuh KPK disebut telah hilang. Padahal dulu, KPK adalah komandan perang melawan korupsi.
"Miris dan menyedihkan!," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada anggotanya yang ditangkap KPK. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta Pusat.
"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander di Gedung Parlemen.
Alexander menyebut masih ada egosektoral di kedua lembaga penegak hukum itu. "Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujarnya. (Z-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved