Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto buka suara terkait ketegangan hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung.
Seusai acara di Istana Negara, Jakarta, Hadi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat menuruni tangga keluar dari ruangan istana negara dan mengajak mereka berfoto di depan awak media massa.
Menanggapi itu, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, menilai aksi salaman yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung tak menyelesaikan problematik yang sebenarnya.
Baca juga : Menpolhukam Menggandeng Lengan Kapolri dan Jaksa Agung di Tengah Isu Ketegangan
“Jadi yang pertama model seperti ini penyelesaian politik political settlements. Memang secara politis dari simbol, yang tadinya menjadi perbincangan publik dianggap selesai karena para bosnya menunjukan gestur bersahabat,” ungkap Nicky kepada Media Indonesia, Senin (27/5).
“Akan tetapi di sisi lain ini tak menyelesaikan problematik sesungguhnya. Siapa yang mendapatkan intruksi untuk Densus menguntit, yang kedua apa pertanggungjawaban dari intitusi Densus hingga Kapolri kapolri,” tambah Nicky.
Kemudian, kata Nicky, Jaksa Agung yang seharusnya memberi penjelasan karena Jampidsus dibuntuti juga tak beri kejelasan.
Baca juga : Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul Respons soal Jampidsus Dibuntuti Densus
Menurutnya, aksi salaman Kapolri dan Jaksa Agung tak menyelesaikan problematik dasarnya seperti apa.
Nicky juga menyayangkan sikap Menkopolhukam yang seharusnya berperan sebagai jembatan presiden dengan Jaksa Agung dan Kapolri juga tidak memberikan satu tindakan secara bernegara.
“Mungkin secara politik sudah selesai. Tetapi secara konteks kehidupan bernegara ini belum selesai, tidak menjawab juga,” ujarnya.
Nicky menilai secara nalar publik tentu sikap yang diambil oleh pimpinan lembaga ini tidak masuk dalam nalar.
“Konteks nalar publik artinya pertanggungjawaban organisasi harus dikemukakan, karena transparansi harus jadi ranah publik ini tidak terjawab,” tegasnya. (Ykb/Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Revisi UU TNI akan memperluas tugas TNI di Kementerian dan Lembaga. Namun, ia pastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved