Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan rencana penambahan kursi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran hanya demi mengakomodasi jatah koalisi.
Menurutnya, rencana mengubah UU Kementerian Negara dilakukan untuk kepentingan kelompok dan golongan sendiri.
“Bahkan semua ditabrak dan dilakukan dengan cara ugal-ugalan. Jadi tidak mengherankan kalau UU kementerian juga hendak diubah demi untuk mengakomodasi penambahan jatah koalisi,” ungkap Castro kepada Media Indonesia, Senin (13/5).
Baca juga : Bak Minyak dan Air, Partai Gelora dan PKS Sulit Disatukan
“Padahal usulan penambahan tersebut sama sekali tidak punya ratio legis yang memadai,” tambahnya.
Castro menegaskan wacana penggemukan kementerian dilakhkan hanya demi kepentingan politik semata.
Dalam perspektif politik hukum, kata Castro, langkah penggemukan kursi menteri dilakukan dalam upaya menyandera UU demi untuk kepentingan kekuasaan semata. “Tidak ada faedahnya untuk publik sama sekali,” ucapnya.
Baca juga : PKS: Kami tidak Ada Masalah dengan Prabowo Subianto
Hamzah menduga rencana menambah jumlah kementerian ini akan dilakukan melalui perubahan UU.
Hamzah menyebut hal itu bisa terlihat aksi rangkul terhadap kelompok oposisi semakin kencang dilakukan.
“Saya tidak punya data detail kementerian di negara lain. Tapi Indonesia sendiri pernah punya kementerian gemuk dimasa Soekarno. Ada ratusan menteri. Itu juga backgroudnya politik, terutama konflik 65. Bukan analisis berdasarkan kebutuhan,” papar Castro.
Baca juga : Golkar Respons Soal PKS Lempar Sinyal Gabung Prabowo-Gibran
Castro yakin rencana menambah kursi menteri akan membuat APBN boros dan tidak efektif.
Castro menyayangkan adanya masalah yang cukup dikerjakan oleh satu kementerian, malah dikerjakan hingga harus menambah kementerian baru.
Soal isu kementerian khusus yang mengurusi makan siang gratis, Castro menganggap hal tersebut tidak masuk akal.
Menurutnya, mengurus program makan siang gratis tidak serta-merta harus membuat kementerian baru.
“Kementerian itu bukan panitia 17-an yang bisa dibentuk dan dibubarkan kapan saja. Tidak bisa negara ini dikelola seperti koboi, yang hanya berdasar kehendak pribadi tanpa rasionalisasi memadai. Ini sudah pasti dilandasi politik bagi jatah kue semata,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
DPR RI menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait empat revisi undang-undang (UU) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sehingga jumlah kabinet pada pemerintahan ke depan tidak dibatasi.
SEBANYAK empat revisi undang-undang disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
DPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah.
BADAN Legislasi atau Baleg DPR RI bangga dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada periode saat ini.
Baleg DPR RI menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Pilkada Kota Semarang 2024 diprediksi akan menjadi pertarungan ketat dengan beberapa kandidat yang sudah dikenal oleh calon pemilih.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran
Anies memastikan bakal memilih pasangan yang memperkuat koalisi. Figur yang dipilih juga dipastikan menjaring dukungan kuat masyarakat.
PDIP berpandangan koalisi politik yang lebih cair di Pilkada ketimbang Pilpres adalah hal yang wajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved