Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Koordinasi antara Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai bukan sebuah pelanggaran etik. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilaporkan atas kerja sama itu oleh Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Hal itu disampaikan Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam menanggapi tindakan Albertina Ho selaku anggota Dewas KPK yang meminta analisis transaksi keuangan dari PPATK untuk memeriksa mantan jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada saksi.
Praswad mengatakan itu adalah kewenangan mutlak Dewas KPK dalam rangka pembuktian pelanggaran.
Baca juga : Nurul Ghufron Tersandung Masalah Etik, Bakal Disidang 2 Mei
"Terlebih, PPATK tidak mempermasalahkan permintaan data yang dilakukan Dewas KPK Tentunya PPATK akan memiliki pertimbangan dalam menindaklanjuti permintaan tersebut (dari Dewas KPK),” ujar Praswad melalui keterangan resmi, Kamis (25/4).
Dewas KPK juga dipastikan berhak mencari bukti dan bekerja sama dengan instansi lain dalam pengusutan dugaan pelanggaran etik pegawai. Praswad menegaskan aturan main itu tertulis jelas dalam aturan yang berlaku.
“Perlu ditegaskan bahwa Dewas KPK memiliki wewenang penuh untuk mencari bukti. Dewas KPK adalah bagian dari lembaga penegak hukum dan merupakan satu kesatuan utuh bagian dari KPK,” tegas Praswad.
Sebelumnya, komisioner KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho atas tindakan tersebut. Pelaporan itu dinilai janggal dan Ghufron justru diduga membela jaksa yang memeras saksi. Dewas KPK diharap mengecek alasan komisioner tersebut mengadu.
“Menjadi persoalan, tindakan Ghufron yang seharusnya mendukung pembongkaran kasus korupsi malah mendudukan diri seakan menjadi pembela yang menolak pengungkapan kasus korupsi. Melalui hal tersebut justru perlu dicek apa sebetulnya motif dan ketakutan apa yang disembunyikan Ghufron dalam pembongkaran kasus ini,” ucap Praswad. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved