Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

MAKI Menduga Ada ‘Kesepakatan Tersembunyi’ Antara Kejati DKI dan PMJ Terkait Kasus Firli Bahuri

Dinda Shabrina
23/4/2024 17:10
MAKI Menduga Ada ‘Kesepakatan Tersembunyi’ Antara Kejati DKI dan PMJ Terkait Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri(MI/Adam Dwi)

KUASA hukum Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Rinaldi Putra menduga ada kesepakatan tersembunyi atau ‘deal-dealan’ antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Dugaan itu, kata Rinaldi, sangat beralasan mengingat tidak adanya keseriusan dari kedua lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus Firli Bahuri dan segera menahan eks ketua KPK itu. Apalagi berkas perkara yang sebelumnya ada kekurangan belum diserahkan kembali oleh PMJ ke Kajati DKI.

“Takutnya, ada dugaan, ‘ah jangan-jangan ada deal-dealan’. Itu dugaan saja ya. Karena itu memunculkan pertanyaan, ini ada apa? Apakah sebenarnya sudah dikembalikan tapi tanpa sepengetahuan kita, tanpa sepengatuah media? Kita tidak tahu,” kata Rinaldi kepada Media Indonesia, Selasa (23/4).

Baca juga : Kuasa Hukum Maki Duga Alasan Firli Bahuri belum Ditahan

MAKI berharap jika tidak ada inisiatif dari PMJ untuk mengabarkan sudah sampai mana berkas perkara itu dirampungkan, setidaknya ada inisiatif dari Kajati DKI untuk mengirimkan surat kepada PMJ untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu penyerahan berkas perkara sudah melebihi batas waktunya.

“Seharusnya, mungkin Kajati bisa menyurati si PMJ agar dipercepat. Karena kan ada jangka waktunya. Mungkin perlu disurati dari Kajati ke PMJ. Supaya ada kontrol, jangan sampai berlama-lama. Kalau begini dugaannya, takutnya sengaja diperlambat atau apa. Sudah habis masanya. Kita tidak tahu kan,” ujar dia.

Rinaldi mengatakan apabila kelanjutan kasus pemerasan Firli Bahuri masih belum jelas akan dibawa ke mana, MAKI akan kembali melayangkan gugatan praperadilan untuk para pihak terkait.

“Tetapi kalau memang berlama-lama terus sampai akhir bulan ini, atau awal bulan depan kalau tidak ada kejelasan, kita akan ajukan praperadilan lagi ke pihak-pihak kemarin,” tegasnya.

“Kalau dibilang alasannya libur lebaran, tidak etis juga (PMJ). Karena sudah cukup lama dari tanggal 2 Februari, lalu ada libur lebaran, masuk tanggal 16, sampai sekarang tanggal 23 belum ada kabar juga. Tidak perlu berlama-lama lagi. Masa harus menghabisi masa waktunya? Harapan MAKI supaya perkara ini cepat selesai, di P21-kan, dan dilakukan penuntutan. Harapan paling utama segera tahan Firli Bahuri,” pungkasnya. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya