Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Hukum Universitas Indonesia (UI) Hadi Rahmat Purnama mengatakan masyarakat sipil perlu memperkuat posisi dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Masyarakat perlu belajar dari Pemilu 2024 yang dinilai membuat demokrasi di Indonesia berada di titik nadir.
Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi daring dengan tema Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru,
Minggu (21/4). Hadi menjelaskan demokrasi di Indonesia mengalami banyak tantangan di dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Untuk itu, butuh kekuatan masyarakat sipil yang harus terus mengawal demokrasi di pemerintahan selanjutnya agar tidak semakin buruk.
Baca juga : Terjadi Penggelembungan Suara di 16 Provinsi 83 Kabupaten/Kota se-Indonesia
"Kita dihadapkan dengan kondisi terakhir saat ini bagaimana persoalan demokrasi kita. Masyarakat sipil perlu memperkuat posisinya dalam demokrasi saat ini," kata Hadi.
Dia mencontohkan terkait produk hukum yang lahir beberapa waktu terakhir justru hanya mementingkan kelompok tertentu. Sikap politik yang sebaiknya dilakukan masyarakat adalah memastikan akuntabilitas proses dan program pemerintahan terhadap presiden dan wakil presiden terpilih.
"Harus ada target yang mengarahkan gerakan ini, gerakan dari masyarakat sipil untuk memperkuat demokrasi ke depan. Jangan sampai kita tergelincir terlalu jauh," jelasnya.
Baca juga : Sidang Pendapat Rakyat: Pemilu 2024 adalah Pemilu Paling Berbahaya dan Mengancam Masa Depan NKRI
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan, selesainya proses pemilu 2024 harus jadi momentum evaluasi menyeluruh baik dari sistem penyelenggaraan, aktor penyelenggara, tata kelola dan penegakan hukum. Dia menyampaikan, Pemilu 2024 masih banyak kekurangan, bahkan dari sisi prosedural.
"Kita sudah berkali-kali menyelenggarakan pemuli setelah refirmasi, tapi justru kita masih harus memperbaiki proseduralnya. Lalu Di Undang-Undang (UU) Pemilu banyak sekali pasal pidananya, tapi pertanyaannya efektif atau tidak, beri efek jera atau tidak," jelansya.
Untuk itu, pemangku kepentingan baik pemerintah dan DPR harus segera memperbaiki regulasi baik itu soal UU Pemilu dan UU Partai Politik.
"Sekarang saya rasa banyak yang kecewa, marah ingin segera reform. Dan ini saatnya melakukan reformasi baik terhadap UU Pemilu ataupun UU Partai Politik, karan ini akan menentukan arah demokrasi ke depan," jelasnya. (Z-8)
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved