Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PKS dan PKB Jaga Asa Wujudkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Tri Subarkah
05/4/2024 17:00
PKS dan PKB Jaga Asa Wujudkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Massa membubuhkan pesan kritisi yang menolak hasil Pemilu 2024 serta mendesak hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.(MI/Susanto)

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjaga asa dalam upaya mewujudkan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. PKS menilai hak angket adalah komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengingatkan, hak angket harus diusulkan oleh minimal dua fraksi dan ditandatangani minimal 25 anggota DPR RI. Bagi PKS, hak angket adalah komitmen yang harus dijaga. Namun, Muzzammil juga mengakui bahwa PKS tidak dapat berjalan sendiri.

"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (5/4).

Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu

Menurutnya, hak angket merupakan platform untuk mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Lewat hak angket, PKS berharap hal-hal negatif seputar pemilu kemarin tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang bakal digelar pada November maupun Pemilu 2029.

Terpisah, anggota DPR RI Fraksi PKS lainnya, Mardani Ali Sera menyebut wacana hak angket mesti jalan terus meski tanpa dukungan PDI Perjuangan. Ia menyebut hak angket sebagai bagian untuk menguji kematangan demokrasi di Tanah Air.

Mardani mengaku siap menjadi salah satu pengusul hak angket. Bahkan, ia mengaku sudah ada beberapa anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang sudah menandatangani usulan hak angket. Hal itu diketahui dari hasil komunikasinya dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah.

Baca juga : Disebut Makin Terang-benderang, PKB Apresiasi Progres Pengajuan Hak Angket PDIP

Luluk sendiri mengatakan pihaknya belum mau menyerah dan mundur untuk mewujudkan hak angket. Sebab, ada banyak pertanyaan publik terkait kejujuran, keadilan, dan dugaan pelanggaran serta praktik penyalahgunaan kekuasaan yang meliputi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Dan ini tentu yang menguntungkan hanya para salah satu pihak calon dalam kontestasi pilpres kemarin. Nah ini yang kemudian kita mau cek dan kita mau selidiki," terang Luluk.

Baginya, hak angket bukanlah panggung untuk membatalkan hasil pemilu sebab hal itu menjadi ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, hak angket adalah upaya membongkar praktik kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan pemerintah seperti apa saja sumber daya negara digunakan serta dampak seriusnya bagi praktik demokrasi Indonesia. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya