Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa anggota dewan turut mengincar insentif elektoral dari program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal itu disampaikan Ace saat menjadi saksi di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).
Ace mengatakan, praktik itu tidak hanya terjadi di Komisi VIII yang membidangi isu sosial atau Kementerian Sosial, tetapi juga komisi lainnya. Menurutnya hal itu wajar jika anggota dewan ingin setiap program dari mitra kerjanya berpengaruh terhadap elektoral mereka.
"Kalau mau jujur sebagai anggota legislatif tentu kami menginginkan dari mitra kami, miliki intensif elektoral. Maka setiap program bansos ini pun lebih condong dimanfaatkan intensif elektoralnya calon legislatif daripada seperti yang dikaitkan saat ini proses pilpres," kata Ace.
Baca juga : Para Menteri Terkait Perlu Dihadirkan sebagai Saksi dalam Persidangan PHPU Pilpres di MK
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, politik gentong babi (pork barrel politics) yang dipersoalkan sejumlah pihak, termasuk pada sidang PHPU 2024 ini justru cenderung lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif.
"Kalau kemarin kita mendengar pork barrel politics justru kecenderungannya banyak terjadi di pemilu legislatif daripada mohon maaf pada pemilu presiden," kata Ace.
Kendati demikian, Ace membantah jika saat turun ke lapangan membagikan bansos, dia menyelipkan kampanye untuk mendukung paslon Prabowo-Gibran.
"Kalau ditanya saya kampanye 02, saya kira tidak. Karena tidak pada tempatnya," kata Ace. (Mal/Z-7)
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
DPP PPP diminta untuk bertindak tegas kepada individu atau kelompok yang berniat melemahkan PPP dengan cara-cara yang tidak baik.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Partai Golkar tampak menutup kemungkinan untuk mengusung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub DKI Jakarta.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
PARTAI Golkar mengeluarkan surat keputusan kepada 10 pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemerintah perlu mengkaji kembali anggaran untuk partai politik (parpol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved