Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap PDI Perjuangan memimpin rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini,” tegas Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).
Luluk menjelaskan, alasan masih belum terlaksananya pengguliran hak angket di DPR karena secara prosedur hak angket belum diajukan. Kemudian, PKB, kata Luluk, walaupun sudah menyuarakan dan mendorong hak angket tak bisa bergerak sendiri.
Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu
“Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda,” tegasnya.
“Kalau hanya untuk memenuhi persyaratan yang prosedural itu sama sekali tidak ada kesulitan. Tetapi untuk menjamin bahwa usulan hak angket ini akan berhasil dan didukung oleh suara mayoritas, nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini,” tambahnya.
Luluk menerangkan ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP, maka pihaknya berharap partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menjadi leading dari hak angket.
Baca juga : Dukungan Hak Angket Meningkat, BRIN: Bukti Pentingnya Urai Kecurangan Pemilu
“Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024. Yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP. Dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas,” ungkapnya.
“Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau NasDem ditambah PDIP plus misalnya PPP ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu,” tambah Luluk.
Luluk mengaku pihaknya masih terus berusaha menggulirkan hak angket dengan berbagai cara.
Luluk menegaskan pihaknya belum menyerah dan belum mundur dari rencana pengguliran hak angket tersebut.
“Karena apa? Ini yang kita butuhkan. Ada begitu banyak pertanyaan publik yang terkait dengan soal kejujuran, kemudian soal keadilan, belum lagi soal dugaan-dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh pemerintah misalnya sehingga ada praktik" abuse of power penggunaan sumber daya negara,” tandasnya. (Z-6)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved