Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan ada 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena melanggar netralitas di Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan penyelenggara pemilu, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada Senin (25/3).
“Soal netralitas ASN, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu melanggar netralitas. Kemudian 240 ASN yang terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi dan 180 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi,” ujar Tito dalam rapat dengar pendapat di Komisi II, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
Tito menyebut ada lima kategori pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024 yang dilakukan ASN. Yang pertama, membuat posting, comment, share, like, bergabung atau follow grup atau akun pemenangan bakal calon.
Baca juga : Mendagri Tito Akui Pemerintah Sejak Awal Beri Dukungan di Pemilu 2024
Kedua, ikut dalam kegiatan kampanye sosialisasi pengenalan bakal calon atau partai politik.
“Ikut sosialisasi atau kampanye media sosial bakal calon,” ujar Tito.
Keempat, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau calon atau pasangan calon yang menjadi peserta pemilu, sebelum dan sesudah masa kampanye meliputi ajakan,pertemuan, dan pemberian barang kepada ASN.
Baca juga : 1.200 Pelanggaran Pemilu, Didominasi Masalah Etik dan Netralitas ASN
“Menjadi anggota atau pengurus parpol,” tegasnya.
Adapun sepuluh instansi yang paling banyak melakukan pelanggaran netralitas, yakni Kabupaten Kolaka (20 ASN), Kabupaten Majene (14 ASN), Kota Parepare (12 ASN), Kota Palopo (10 ASN), Kabupaten Wakatobi (8 ASN), Kabupaten Rembang (8 ASN), Kab Tojo Una-Una (6 ASN), Kabupaten Pinrang (5 ASN), Provinsi Sulawesi Selatan (4 ASN) dan Jawa Tengah (4 ASN).
"Untuk masalah netralitas ASN, beberapa sudah kita warning atau memberikan surat-surat kesepakatan bersama stakeholder terkait, Bawaslu misalnya dan juga beberapa hal yang sudah kita lakukan tindakan," tandas Tito.
(Z-9)
KOMISI II DPR RI sedang membahas tentang pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah pemecatan secara tidak hormat terhadap ketuanya Hasyim Asyari.
Komisioner hingga Sekretaris Jenderal KPU RI akan dipanggil untuk menjelaskan terkait dugaan gaya hidup mewah
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Komisi II DPR akan segera mencari pengganti Komisioner KPU
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menuturkan pihaknya tidak heran dengan pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP.
KOMISI II DPR RI ingin rapat bersama KPU soal Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah (cakada).
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved