Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONTRAK yang dijalin antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, tidak serta merta menandakan adanya masalah ataupun pelanggaran hukum. Hal itu diakui sendiri oleh Ketua Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) Ted Hilbert, pihak yang menyeret KPU ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurut Ted, KPU menjalin kontrak dengan PT Alibaba Cloud Indonesia melalui proses tender. Alicloud Indonesia sendiri memiliki tiga data center di Indonesia, dua di Jakarta Pusat dan satu di Cikarang. Ia menyebut semua data center itu telah tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Artinya, bisa saja semua server ada di Indonesia dan semua baik-baik saja. Untuk lokasi sebenarnya server-server KPU, kita harus menunggu hasil persidangan," kata Ted kepada Media Indonesia, Sabtu (16/3).
Baca juga : Kontrak KPU dengan Alibaba Penting Dibuka
Keterbukaan informasi mengenai kontrak KPU dengan Alibaba merupakan satu dari tiga sengketa yang diajukan Yakin ke KIP. Dua sengketa lainnya, yakni permohonan informasi mengenai data mentah real count pemilu dan data daftar pemilih tetap (DPT) serta hasil pemilihan sejak 1999.
Ted mengungkap, kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud terpublikasi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) KPU di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan menggunakan kata kunci 'cloud'.
Nama paket yang tertera pada kontrak tersebut adalah Pengadaan Cloud Aplikasi Pemilu Tahun 2024 dengan pagi Rp15 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan deskripsi uraian pekerjaan, sewa jasa cloud dimaksudkan agar layanan kepemiluan pada 2024 serta sejumlah website KPU dapat tetap berjalan jika terjadi bencana, kebakaran, kegagalan hardware, kelalaian manusia, dan peretasan.
Website-website KPU itu yakni Sidalih, Sipol, SIlon, Siakba, Sidapil, Silog, Sikadeka, Sikum, Satu Peta Data, E-Coklit, Sirekap, dan Lapor Pemilih yang berada di Data Center KPU RI. (Tri/Z-7)
KIP mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap KPU terkait kontrak antara KPU atau perwakilannya dan Alibaba Cloud
KPU telah mengambil langkah mitigasi risiko atas permohonan informasi Yakin terkait kontrak dengan Alibaba.
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan kontrak pengadaan yang dilakukan KPU RI dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba
Pengguna sebaiknya tidak meyakini 100% jawaban-jawaban yang diberikan chatbot sekalipun ia telah didayai AI nan canggih.
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan dukungan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional ke-15 Komisi Informasi pada tanggal 10-13 Juni 2024.
Sosialisasi yang diberikan secara garis besar membahas tentang peningkatan pemahaman dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memperkuat kepercayaan publik
PUTUSAN KIP yang mengabulkan tiga gugatan sengketa informasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved