Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyinggung soal adanya partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal itu disampaikan PKS lewat Sekretaris DPW PKS Provinsi Gorontalo Upik Najamudin yang bertindak sebagai saksi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional di hadapan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Menurut Upik, KPU sempat meminta semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan caleg sebesar 30% dari total nama yang diajukan. PKS, sambungnya, memiliki semangat untuk memenuhi syarat kebijakan afirmasi tersebut.
Kendati demikian, selama kontestasi pemilu berjalan dan sampai tahapan rekapitulasi suara rampung, pihaknya menyoroti adanya partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan caleg. Meski tidak menyebut nama, Upik mengatakan ada partai politik yang dinyatakan memenuhi kursi oleh KPU, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Baca juga : Bawaslu Pulihkan Tiga Caleg PKS yang Sebelumnya Dicoret KPU
"Itu bagaimana? Apakah ini bisa diabaikan atau kami akan melewati Mahkamah Konsitusi (MK)?" tanya Upik kepada Hasyim dalam rapat pleno rekapitulasi suara dari Gorontalo di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (9/3).
"Biar ini tidak hanya jadi sekedar di awal, di Silon (Sistem Informasi Calon) kami dituntut, tapi kemudian tidak terpenuhi dan dibiarkan, tidak ada sanksi-sanksi kepada partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan," sambungnya.
Saat menjawab keberatan itu, Hasyim bertanya kepada Upik ihwal dapil mana yang partai politiknya tidak memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan caleg perempuan. Menurut Upik, itu salah satunya terjadi di Pileg DPRD Provinsi dapil 6 yang meliputi Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Baca juga : Serba 8, PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Tanggal 8 Mei
Hasyim mengatakan peristiwa yang dipaparkan Upik adalah hal konkret. Oleh karenanya, KPU menerima keberatan dari PKS dan mencatatnya dalam rapat pleno. "Nanti kita sampaikan kepada KPU provinsi supaya catatan itu menjadi bagian dari berita acaranya DPRD provinsi," terang Hasyim.
Sebagai informasi, dapil Gorontalo 6 menyediakan 11 kursi. Jika kebijakan afirmasi 30% diberlakukan, setiap partai politik minimal harus mengajukan 4 perempuan caleg. Angka itu diperoleh dari hasil pembulatan ke atas 30% dari 11 kursi yang jumlahnya 3,3 sebagaimana amanat Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pada dapil tersebut, PKS mengajukan 4 perempuan caleg dari total 11 caleg. Namun, masih terdapat partai lain yang mengajukan perempuan caleg kurang dari 4 orang. Contohnya PKB, Partai NasDem, dan Partai Demokrat dengan 3 perempuan caleg dari total 11 caleg.
KPU sendiri sebelumnya membuat Peraturan KPU Nomor 10/2023 yang membuat kuota keterwakilan perempuan caleg berkurang. Sebab, KPU memberlakukan penghitungan pembulatan ke bawah atas pembagaian desimal kuota perempuan caleg di setiap dapil. Artinya, 30% dari 11 kursi di dapil Gorontalo 6 menjadi 3 karena 3,3 mengalami pembulatan ke bawah.
Kelompok masyarakat sipil telah mengajukan uji materi atas PKPU tersebut, khususnya Pasal 8 ayat (2), ke Mahkamah Agung (MA). MA sendiri sudah menyatakan beleid yang dibuat KPU itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 pada tahun lalu. Namun, sampai tahapan pencalonan Pemilu 2024, KPU tidak pernah merevisi PKPU tersebut. (Z-6)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved