Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mouliza Donna Sweinstani mengungkapkan pengajuan hak angket kecurangan pemilu membutuhkan dukungan politik yang kuat di parlemen. Perlu ada konsolidasi kekuatan politik dari partai politik (parpol) yang ada di DPR RI.
"Untuk mengajukan hak angket ini membutuhkan rekomendasi politik yang kuat karena kalau misalnya kemarin Pak Surya Paloh saja sudah dipanggil Jokowi. Ini apakah soliditas untuk mengajukan hak angket bisa terjadi atau tidak, mengingat satu pihak sudah diundang meski kita tidak tahu agendanya apa," ujar Mouliza kepada Media Indonesia, Rabu (21/2).
Menurutnya, wacana hak angket perlu diapresiasi. Bagaimana pun hal itu merupakan hak dan fungsi DPR. Bahkan dia menilai wacana tersebut menarik untuk dilanjutkan karena terkait dengan integritas penyelenggara pemilu yang memang sejauh ini menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Baca juga : Pengamat Nilai Parlemen Perlu Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
"Pada prinsipnya kalau diajukan hak angket atau hak interpelasi sangat baik tapi itu tadi harus ada konsolidasi kekuatan politik yang kuat di DPR. Karena parpol ini menjadi bagian dari 'kecurangan pemilu' itu kita gak tahu. Dibutuhkan suatu kebulatan sehingga semua anggota dewan berkehendak untuk menggunakan hak angketnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Donna mengatakan terkait kecurangan pemilu, itu sebetulnya merupakan ranah hukum pemilu. Kalau memang ingin menggugat, paslon atau pihak-pihak yang dirugikan bisa mengumpulkan bukti-bukti kemudian mengajukannya ke Bawaslu dan mensengketakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kalau sampai hak angket ini dikeluarkan berarti kan juga mempertanyakan integritas penyelenggara pemilu itu sendiri. Makanya ini cukup menarik ya, danya wacana hak angket itu. Karena memang kalau sampai dilakukan ini baik sekali, artinya demokrasi di Indonesia itu lebih berjalan," kata dia.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU
Sebelumnya, wacana hak angket kecurangan pemilu disampaikan capres pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengingat maraknya dugaan kecurangan pemilu kali ini. (Z-11)
Parlemen perkenalkan batik ke delegasi IPPP
PM Israel Benjamin Netanyahu menerima tepuk tangan meriah dari para anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meskipun ada kejahatan perang di Gaza
Forum pertemuan parlemen antar negara pasifik sepakat untuk saling tingkatkan investasi
Putu sebagai perwakilan dari Parlemen Indonesia memberikan pandangan menyangkut dengan perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat.
BKSAP DPR akan memberi perhatian pada perkembangan ekonomi hijau dengan berfokus pada kesejahteraan masyarakat
Ketua KWP 2022-2024 Ariawan mengapresiasi penyelenggaraan AJK IV dan Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved