Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YOS Rusli, 52, warga Rawa Binangun VIII, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara meninggal dunia setelah sempat merasa kelelahan saat menghitung suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Kabar meninggal petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 70 disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan.
"Kami datang untuk melayat bapak Yos Rusli (52) yang meninggal karena kelelahan semalam," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Kamis, (15/2).
Gidion mengaku melayat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara. Gidion bersama Dandim 0502/JU Kolonel Kav. Tofan Tri Anggoro dan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara H. Iyan Sofian Hadi menyampaikan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga : Diduga Salah Paham Warga Sempat Sandera Petugas KPPS
"Memberikan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Gidion menuturkan peristiwa meninggalnya Yos Rusli berawal saat sedang melaksanakan tugas sebagai KPPS di TPS 70. Dia pamit pulang ketika sedang membacakan dan menghitung surat suara merasakan tidak enak badan.
"Sesampai di rumahnya, di atas tidak berapa lama langsung pingsan," tutur Gidion.
Baca juga : 1 TPS di Pamekasan Diputuskan Hitung Ulang
Selanjutnya, Aipda Sigit Kamseno selaku Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatam Koja memanggil dokter untuk mengecek kondisi Yos Rusli. Namun, tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Tidak ada tanda tanda kekerasan pada korban, dan info yang telah didapatkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes," pungkas Gidion. (Z-8)
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pilpres, Puluhan Surat Suara sudah Dicoblos
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved