Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko merespons soal munculnya petisi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya wacana itu tidak produktif.
Moeldoko juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang fokus menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar Februari 2024.
"Kita lagi fokus pada penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif lah seperti itu. Tidak produktif bagi masyarakat dan tidak produktif bagi pemerintahan karena concern yang pertama," ujarnya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (15/1).
Baca juga : Yusril Mahendra Sebut Rencana Pemakzulan Jokowi Perlu Dibawa ke DPR
Ia menambahkan selain pemerintah ingin pemilu tahun ini berjalan baik. Menurut Moeldoko, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah cukup baik.
"Pemerintah atau pak Jokowi khususnya mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia. Atas kepemimpinannya," imbuhnya.
Baca juga : Pemakzulan Jokowi, Istana: Hanya Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2024
Presiden Jokowi, ujar dia, tengah fokus menyelesaikan program kerja untuk 2024. Masa kepemimpinan presiden akan berakhir pada Oktober 2024.
"Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang relatif tinggal beberapa bulan. Ini kita gas habis-habisan.Kita gas pol istilahnya untuk menuntaskan berbagai program-program pemerintah," tukasnya.
Seperti diberitakan, wacana pemakzulan Jokowi bermula dari pertemuan tokoh-tokoh yang tergabung di Petisi 100 bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (9/1). Beberapa tokoh yang ikut mengungkapkan ada pembicaraan agar pemilu berjalan tanpa presiden. (Z-4)
Cawapres pasangan nomor urut 03 Mahfud MD mengungkapkan bahwa potensi kisruh Pemilu 2024 dapat diatasi melalui pendekatan politik, terutama dengan menggunakan hak angket di DPR RI.
PENDIRI lembaga analisis Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan seminggu sebelum dan sesudah pemilu, masyarakat masih terus membicarakan tentang kecurangan pemilu.
RATUSAN tokoh dari berbagai elemen melalui sikapnya mendesak DPR segera menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
KETUA PBHI Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar interpelasi atau hak angket.
As'ad melanjutkan, Jokowi juga gagal mencegah munculnya benturan kepentingan antara jabatannya dengan kepentingan keluarga
PAKAR hukum tata negara (HTN) Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dimakzulkan. Sebab, Presiden secara jelas telah melanggar Pasal 282 dan 283 UU Pemilu.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved